Jurnalistika
Loading...

Putra Korban Penembakan Tol Tangerang-Merak Kecewa: Polisi Dinilai Abaikan Laporan Darurat

  • Jurnalistika

    06 Jan 2025 | 15:25 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi senjata api. (Pixabay)

jurnalistika.id – Agam, putra dari Ilyas Abdurrahman (48), bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, menyampaikan kekecewaannya terkait penjelasan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Ia menilai ada kronologi penting yang diabaikan dalam pernyataan resmi tersebut.

“Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” ujar Agam usai konferensi pers.

Agam mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekannya sempat merasa terancam saat ditodongkan pistol ketika hendak mengambil mobil rental milik mereka.

Baca juga: Sorotan Tangerang Raya Sepakan: Penembakan di Rest Area Tol-Pemulung Tewas

Berada dalam situasi itu, mereka meminta perlindungan kepada Polsek Cinangka. Namun, laporan mereka justru disalahpahami oleh petugas.

“Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi. Nah, setelah itu pada saat kita mampir ke Polsek Cinangka, terjadilah penolakan itu, diprasangka dari petugas yang piket pada malam itu, dikira kita ini leasing,” ungkap Agam.

Padahal, menurut Agam, bukti kepemilikan kendaraan sudah diserahkan ke Polsek Cinangka. Ia menilai penolakan pendampingan oleh petugas sangat tidak tepat, apalagi situasi tersebut bersifat darurat.

“(Alasan menolak pendampingan) Karena kita satu dianggap leasing dan kita belum membuat LP (laporan), padahal dari situ jelas sekali ya, ketika orang sudah ditodongkan pistol, maka ini keadaan urgent, darurat, ini sudah seseorang meminta pertolongan, tidak perlu memikirkan administrasi pembuatan LP ini sudah jelas,” tegasnya.

Keterangan Kapolda Banten

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, sebelumnya menyatakan bahwa Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban.

“Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi.

Baca juga: Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Ia juga menambahkan, dalam kondisi seperti itu, petugas di Polsek Cinangka dapat meminta tambahan dukungan dari Polres atau anggota reserse di polsek yang sama.

“Tetapi, itu tidak dilakukan,” pungkasnya.

Ikuti dan Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Kapolda Banten

penembakan tol tangerang


Populer

SDN di Tangerang Diduga Minta Siswa Bayar Wadah Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami