Jurnalistika
Loading...

Ratusan Atlet Peraih Medali SEA Games 2023 Dapat Bonus Rp289 Miliar dari Pemerintah

  • Arief Rahman

    06 Jun 2023 | 10:15 WIB

    Bagikan:

image

Presiden Jokowi saat menyampaikan apresiasi kepada para atlet Indonesia di SEA Games 2023. (Dok. presidenri.go.id)

jurnalistika.id – Sebanyak 599 atlet Indonesia yang meraih medali dalam perhelatan SEA Games 2023 di Kamboja mendapatkan bonus hingga Rp289 miliar dari pemerintah. Bonus tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023) sore.

Pelatih dan ofisial juga mendapatkan hadiah tambahan karena sudah turut serta menyumbangkan medali untuk Indonesia. Jokowi mengatakan, jumlah bonus yang diberikan sangat besar karena medali yang diperoleh kontingen Indonesia di Kamboja melampaui target yang ditetapkan.

“Saya jadi berpikir, bonusnya jadi gede banget. Kita hitung-hitung totalnya Rp289 miliar untuk atlet, pelatih, asisten pelatih, semuanya diberikan,” kata Jokowi.

Kepala Negara itu menjelaskan, sebelumnya target raihan medali kontingen Indonesia di SEA Games di Kamboja hanya 69 medali emas. Namun, hasil akhir menunjukkan para atlet Indonesia berhasil meraih 87 medali emas, 80 perak, dan 109 perunggu.

Baca juga: 6 Momen Tak Terlupakan di Laga Indonesia vs Thailand di SEA Games 2023

Perolehan itu pun membuat Indonesia berada di posisi ketiga klasemen SEA Games 2023 Kamboja. Berada di belakang Thailand dan Vietnam.

Jokowi menilai, masyarakat Indonesia sangat senang dan bangga dengan prestasi tersebut. Karena sudah sukses membawa pulang 87 medali emas dari berbagai cabang olahraga.

“Oleh sebab itu, atas nama masyarakat, atas nama rakyat, atas nama bangsa, atas nama negara saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas perjuangan saudara-saudara semuanya,” ungkapnya.

Bonus SEA Games untuk Atlet Hingga Asisten

Adapun bonus penghargaan olahraga terbesar diberikan pada olahragawan perorangan untuk medali emas sebesar Rp522 juta, perak Rp315 juta dan perunggu Rp157,5 juta. Sementara untuk olahragawan ganda sebesar Rp420 juta untuk medali emas, perak Rp252 juta dan perunggu Rp125 juta.

Pemberian penghargaan olahraga kepada setiap olahragawan dan pelaku olahraga yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga. Merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang Keolahragaan dan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

atlet

jokowi

SEA Games 2023


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami