Jurnalistika
Loading...

Razia Penginapan di Tangsel, 74 Orang Diamankan

  • Firman Sy

    09 Jun 2021 | 21:47 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Sebanyak 74 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kota Tangsel di penginapan Reddzor dan OYO Ciputat, pada Selasa (08/06/2021)

Razia dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan (PPA) Polsek Ciputat atas adanya dugaan praktik prostitusi

“Rata-rata yang kita jaring bukan pasangan sah, di mana ada satu umurnya masih di bawah tahun, masih 15 tahun. Dia tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Yang lainnya itu ada yang dari Depok, dan baru kali ini ada yang dari Tangsel kami menemukan pasangan yang belum berstatus sebagai suami istri,” ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry.

Razia dilakukan di dua titik penginapan yaitu RedDrozz Ciputat dan OYO Ciputat mereka diamankan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan mereka bukan pasangan suami istri yang sah dan juga ditemukan beberapa wanita yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

“Tersangka 11 laki-laki dan 11 perempuan di OYO Ciputat, 18 laki-laki di RedDrozz Ciputat. dan yang Non BO ada 7 perempuan dan yang Non BO ada 20 perempuan, sehingga total keseluruhan ada 74 orang,” jelas Muksin

Lanjut, Tim dari satpol PP dan Polsek Ciputat akan mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang

“Kami akan mendalami terlebih dahulu dan kalau ada dugaan TPPO kami limpahkan ke Polres,” tegas Muksin.

Openbo

Prostitusi

Reddorz

Satpol PP Tangsel


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami