Jurnalistika.id – Di era globalisasi bukan sekedar teknologi yang berkembang dan menyebar luas, tapi budaya dan sosial juga dirasakan. Dengan pengaruhnya teknologi di media sosial, saat ini budaya dan sosial hingga bahasa dari negara lain ikut andil dalam kehidupan di indonesia khususnya generasi muda.
Efeknya, sering kali terdengar kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh anak-anak usia dini, contohnya fuck atau anjirr. Hal itu seperti kebiasaan yang sering di ucapkan dalam berbahasa, hingga penyebarannya begitu cepat karena pemahaman tentang bahasa yang baik tidak dimengerti.
Meski begitu, generasi pemuda tentunya tidak seharusnya mengunakan bahasa yang tidak baik dan seharusnya mengerti tentang bahasa indonesia yang baik. Menyoroti persoalan tersebut, mahasiswa Universitas Pamulang, Indah Robiatul Adawiyah mengatakan bahwa kualitas suatu bahasa dikalangan generasi muda sangat buruk pada saat ini.
Baca juga: Capres 2024: Dedi Mulyadi Disebut Sosok Potensial
“Buruknya kualitas bahasa di generasi anak muda pada saat ini, ditambah anak remaja saat ini sangat mengikuti cara bahasa idolanya, bisa dibayangkan bagaimana kondisi bahasa saat ini,” ujarnya, Sabtu (30/10/2021)
Lanjut, dirinya menjelaskan mungkin boleh saja dalam menyampaikan perasaannya atau pesannya dengan bahasa non-baku asal sesuai pada tempat dan konteksnya.
“Padahal Indonesia sangat terkenal dengan sopan santun dalam berbahasa, yang dimana seseorang akan menyampaikan dengan bai k dan dengan maksud yang jelas,” jelasnya.
Sedih melihat kondisi bahasa saat ini, dirinya menerangkan bahwa tahun 2019, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia, inti dari peraturan tersebut ada pada bab II, bagian 1, pasal 2 tentang Ketentuan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dicantumkan pada bab II, bagian 1, bahwa ‘penggunaan Bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria Bahasa Indonesia yang baik dan benar’.
Baca juga: Dengan Kanjut Kunang, Siswa Purwakarta Kumpulkan 16,9 ton Beras Pèrèlèk
“Berbahasa indonesia yang baik dan benar berarti kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dengan konteks yang selaras dengan nilai sosial masyarakat,” pungkasnya.