jurnalistika.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai penjuru Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran besok, Kamis (29/8/2024). Untuk itu, pengemudi ojol akan berhenti operasi sementara.
Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto mengatakan, aksi akan digelar di Jabodetabek dan se-Indonesia. Di Jakarta, mereka akan menggelar demonstrasi di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami atas nama driver ojek online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (food, ride, dan paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan,” ungkap Andi.
Baca juga: Bolehkan Aparat Menembakan Gas Air Mata ke Massa Saat Demo?
Aksi ini akan memberikan dampak terhadap akses masyarakat terhadap layanan ojol dari berbagai provider, termasuk Grab, Gojek, Maxim, SopheeO, dan Lalavove.
Andi mengimbau masyarakat untuk mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan transportasi dan pengiriman selama aksi mogok berlangsung.
“Kami harap para pengguna jasa ojek online dapat memahami kondisi ini dan mempersiapkan diri dengan mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari itu,” tambahnya.
Tuntutan Pengemudi Ojol
Aksi mogok massal ini dipicu oleh sejumlah tuntutan dari para pengemudi ojol dan kurir online terhadap pemerintah. Khususnya terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Perkemenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.
Para pengemudi mendesak pemerintah untuk melakukan revisi terhadap regulasi tersebut. Pasalnya, dianggap tidak adil dan merugikan posisi mereka sebagai mitra aplikator.
Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi terhadap kerja sama dengan para aplikator yang dinilai tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi para pengemudi.
Salah satu tuntutan penting lainnya adalah penyeragaman tarif layanan di seluruh aplikator. Para pengemudi berharap agar tarif hemat yang lebih adil dan merata bisa diberlakukan. Sehingga tidak ada perbedaan jauh tarif di antara berbagai provider ojek online.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tegas Andi.
Aksi mogok ini diharapkan akan berlangsung hingga tuntutan mereka didengarkan dan dipenuhi oleh pemerintah. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan aksi mogok ini akan berakhir.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini