Jurnalistika.id – Terkait prihal keluhan warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang yang ditolak secara harus oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang saat istrinya ingin melahirkan, Pengamat kebijakan publik Universitas Syekh Yusuf (Unis) angkat bicara.
Adib menanggapi, keputusan RSUD Kota Tangerang tidak bisa melayani fasien yang ingin melahirkan dengan dalih tidak ada alat untuk umur kandungan 40 minggu itu, menurutnya manajemen RSUD terlalu prematur.
“Sebelum mendapat vonis dari dokter, saya kira terlalu prematur memutuskan hal itu, makanya manajemen RSUD harus melakukan kroscek. Karena apapun itu fasilitas pelayanan kesehatan harus terbuka bagi semua orang,” ujar Adib Senin (11/05/2021).
Baca juga: Aliansi-mahasiswa-bekasi-desak-kpk-periksa-bupati-kab-bekasi-dugaan-jual-beli-jabatan
Adib mengungkapkan, atasnama kemanusiaan, terlebih bersangkutan dengan nyawa seseorang semua fasien harus mendapat pelayanan yang baik. Terlebih, calon fasien merupakam warga lingkungan sekitar yang seharusnya menjadi prioritas dan dipertimbangkan.
Ini yang harus diselesaikan oleh Manejemen RSUD.
“Jangan pakai peraturan kaku lah kalau soal pelayanan kesehatan, pakai peraturan dari sisi kemanusiaan. Ini terbukti bahwa manajemen lalai dari dari sini kemanusiaan. Kalau fasien tinggal didaerah situ harusnya menjadi prioritas juga, dipertimbangkan lah. Ini yang harus diselesaikan oleh manajemen RSUD Kota Tangerang. Jangan sampai yang diinginkan oleh masyarakat itu tidak dilayani. ini yang tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adib meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang agar melakukan pemangilan terhadap pihak yang bertanggung jawab di RSUD.
“DPRD harus memanggil RSUD Kota Tangerang. Penolakan-penolakan itu atas dasar apa, minta klarifikasi kepada manajemen RSUD Kota Tangerang,” ujar Direkrur Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) itu.
Adib menambahkan, bila perlu, Walikota Arif Wismansyah melakukan tindaka pencopotan Direktur RSUD Kota Tangerang kalau memang banyak kejadian-kejadian yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
‘Bila perlu ya Pak Arif (Walikota Tangerang) harus mencopot Dirut RSUD Tangerang. Karena pada dasarnya, pelayanan kesehatan itu lah yang harus ditingkatkan. Apalagi di RSUD milik pemerintah ini kan cuma ada satu. Karena ketika pelayanan tidak maksimal akan berdampak buruk kepada warganya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang lagi-lagi mengeluhkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IDG) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Adalah Harfen Dewanto, dia mengaku kecewa ditolak secara halus oleh pihak medis IGD RSUD saat membawa istrinya untuk melahirkan anak ketiganya, dengan alasan tidak ada alat untuk melayani fasien yang umur kandungan sudah masuk 40 minggu.
Baca juga: Kabar-duka-anis-baswedan-kahilangan-sosok-toriq-hadad-senior-jurnalis-pers