Jurnalistika
Loading...

Sambangi Parlemen, Saut Situmorang Tantang DPR Usut Tuntas Korupsi BTS

  • Arief Rahman

    09 Jun 2023 | 13:15 WIB

    Bagikan:

image

Gedung Parlemen. (Dok. DPR RI)

jurnalistika.id – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menantang DPR untuk membuka diskusi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo. Hal itu ia sampaikan saat menyambangi gedung parlemen dalam agenda menyurati Komisi III DPR RI, Kamis (8/6/2023).

Saut Situmorang datang bersama tim Litigasi Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), tujuannya untuk menyelesaikan kasus BTS Kominfo secara menyeluruh. Sebab, diduga ada sejumlah nama yang terseret selain tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Intinya adalah soal BTS ini diselesaikan secara holistik. Menyelesaikan siapa pun yang berpotensi ikut-ikutan didalamnya. Jadi tanpa melihat, latar belakang apa pun,” kata Saut.

Menurut Saut, jika berbicara kompleksitas kasus BTS memang sangat kompleks dalam hal pelaksanaan penyaluran dananya. Ia pun mengaku, pihaknya sudah melihat mozaik dari kasus yang menyeret mantan Menkominfo Johnny Plate itu.

“Kita juga sudah bikin report siapa-siapa yang di situ ikut-ikut kemudian terindikasi get involve dalam kasus ini, apakah dari awal dan case ini muncul,” tuturnya.

Baca juga: Dalami Kasus BTS 4G, Kejagung Kembali Panggil Adik Johnny Plate

Lantas, sosok yang juga pernah menjadi pimpinan MAKI itu memberi contoh kasus Ferdy Sambo. Saat itu, Saut mengatakan kasusnya bisa lebih jelas setelah Komisi III DPR memanggil kejaksaan.

“Kami harus membuka ini sama-sama. Kalau saya kutip bahasa Pacul (Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR), itu kasus Sambo itu juga jelas setelah dia dialog dengan kejaksaan. Jadi, kami harus lakukan model dialog yang sama,” ujar Saut, seperti dikutip dari Antara.

Respons DPR pada Tantangan Saut Situmorang

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kedatangan Saut Situmorang ke Komisi III DPR RI. Ia mengaku bahwa baru mengetahui kalau mantan pimpinan KPK itu melayangkan surat ke pihaknya.

“Saya baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan akan membawa surat ke Komisi III,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan.

Dasco mengatakan tidak mempermasalahkan kedatangan Saut ke Komisi III DPR. Sebab, tindakan seperti itu sudah ada mekanisme yang mengaturnya.

“Nanti, mekanisme di komisi itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tata tertib yang ada di DPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut pihaknya akan lebih dulu mengadakan rapat. Setelah itu, apabila ada masukan-masukan untuk laporan tersebut, maka mekanismenya ada di komisi yang dilayangkan surat oleh Saut.

“Mengenai tindak lanjutnya, itu juga ada menanisme sendiri yang kami akan serahkan ke Komisi III,” tuturnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

Dpr RI

kasus korupsi BTS

Saut Situmorang


Populer

Sosok Pembuat Aplikasi Koin Jagat yang Lagi Viral di Medsos
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami