Jurnalistika
Loading...

Sederet PR Kemenkominfo, dari Peningkatan Literasi hingga Keamanan Digital

  • Firman Sy

    18 Jul 2023 | 19:35 WIB

    Bagikan:

image

(Ilustrasi: Pexels/Soumil Kumar)

jurnalistika.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) penting yang harus diselesaikan. Pengamat Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan, PR tersebut mulai dari pembenahan program literasi digital hingga terkait keamanan digital.

“Program literasi digital ini sudah dilakukan pendanaan yang besar, namun sayangnya indeks literasi digitalnya naik tidak banyak. Ini perlu dievaluasi ulang mungkin strateginya kurang tepat atau bagaimana,” kata Firman, Selasa. seperti dilansir Antara.

Kemenkominfo sebelumnya telah merilis indeks literasi digital di Indonesia yang hasilnya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tidak signifikan. Indeks literasi digital pada 2020 yang bernilai 3.46, naik hanya 0.03 di 2021 menjadi 3.49.

Begitupun pada 2022, indeks literasi digital di Indonesia hanya naik 0.05. Berkaca dari itu, Firman menilai penting melakukan evaluasi ulang agar program literasi digital bisa kembali efektif.

Proyek BTS Perlu Diteruskan untuk Pemerataan Digital

Selanjutnya, PR yang harus dikerjakan oleh Kemenkominfo ialah terkait dengan penyelesaian pembangunan infrastruktur digital. Menurut Firman, akses terhadap informasi sudah menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Untuk itu, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan akses layanan informasi seperti Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah terpencil, terdepan, terluar (3T) perlu dirampungkan.

“Infrastruktur digital itu harus terus lanjut apalagi untuk meningkatkan kecepatan internet dan pemerataan-nya. Hak memperoleh informasi ini bagian dari HAM maka untuk mewujudkannya ya ketersediaan akses-nya harus memadai,” katanya.

Terakhir terkait dengan keamanan digital. Kata Firman, terkait ini jelas harus menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Mengingat banyak eskalasi dugaan kasus kebocoran data di Indonesia.

Keamanan digital ini tidak hanya menyangkut privasi data masyarakat tapi juga terkait dengan teknologi kecerdasan buatan yang saat ini tengah berkembang.

“Ini semua perlu dipelajari, Kemenkominfo perlu memetakan semua-nya. Baik dari keuntungan maupun potensial permasalahannya. Jangan melihat manusia akan digantikan dari AI tapi lihat juga dari sisi gejolak sosial, budaya, hingga politik,”kata Firman.

Terakhir, Firman juga menekankan terkait regulasi yang saat ini digodok seperti revisi UU ITE dan aturan turunan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) juga harus sesegera mungkin dirampungkan untuk memperkuat keamanan digital.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

keamanan digital

Kemenkominfo

Literasi digital


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami