Jurnalistika.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Bambang Noertjahjo, memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi terkait dengan pernyataannya bahwa masih ada warga di daerah yang masih sering melanggar ketentuan PPKM baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi sehingga terkesan ada istilah “kucing-kucingan”.
“Pemerintah Kota berharap seluruh elemen yang ada di wilayah mematuhi ketentuan yang ada dalam masa PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 ini. Kami berharap tidak ada yang melanggar.
Yang Saya maksud di pernyataan Saya sebelumnya adalah bahwa semuanya harus memiliki kesamaan persepsi bahwa ketentuan yang ada harus dipatuhi. Jangan ada yang secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan melanggar ketentuan PPKM darurat. PPKM Darurat diberlakukan untuk keselamatan kita semua.
Kalau ada yang melanggar, yang dapat terkena dampaknya bukan hanya yang bersangkutan, tapi juga orang lain yang bisa tertular,” ungkap Bambang, Sekda Tangsel kepada awak media, Rabu (14/07/2021).
Bambang menambahkan bahwa Pemkot juga menyampaikan terima kasih kepada mereka yang telah dengan sadar mematuhi ketentuan PPKM Darurat.
Baca juga: ‘Seperti Kucing’ Ke Pelanggar PPKM, Sekda Tangsel Tuai Kritik
“Kami menyampaikan terima kasih kepada mereka yang telah menerapkan ketentuan yang berlaku di masa PPKM darurat ini. Saya melihat sudah banyak yang mau menaati dan ini patut diapresiasi. Kami meminta, kita semua sebagai sesama manusia, harus saling menjaga dan saling tolong-menolong.”
“Mari kita bersama-sama menyadari pentingnya kedisiplinan dalam mematahi ketentuan yang dituangkan dalam PPKM darurat dan juga dalam menerapkan 5M, yaitu sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Saya yakin warga Tangsel memiliki kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi.” Pungkas Bambang.