jurnalistika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga melakukan hal serupa di lokasi lain. Namun, detailnya masih dirahasiakan.
Baca juga: Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan bahwa penggeledahan berlangsung di beberapa titik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sudah Tetapkan Lima Tersangka
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Kelima tersangka tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara serta pihak swasta.
“Sekitar lima orang (tersangka). Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ungkap Tessa.
Kendati demikian, hingga kini KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun detail kasus yang menjerat mereka.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menyebut bahwa lembaga antirasuah ini telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus Bank BJB.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Salah satu lokasi yang turut diperiksa penyidik adalah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Tessa juga mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut, meski belum merinci hasil yang ditemukan.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelasnya.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
Sumber: Kompas.com