Jurnalistika.id – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan (SEMMI TANGSEL) meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk tidak pulang ke rumahnya di Kota Tangerang.
Hal ini disebabkan oleh larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Selain itu, sesuai intruksi dirinya sebagai Gubernur Banten yang menegaskan warga Jabodetabek dilarang mudik ke wilayah Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon begitu juga sebaliknya.
“Orang Jabodetabek enggak boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek,” kata Wahidin di pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin (03/05/2021).
Baca juga: Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Tutup Ruas Jalan Pajajaran Tangsel
Ketua Umum SEMMI Tangsel Bima Rizky mengungkapkan bahwa peraturan yang dibuat harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali Gubernur Banten Wahidin Halim.
Diketahui, rumah WH berada di kawasan kota Tangerang sedangkan tempat kerjanya berada di Kota Serang.
“Peraturan yang dibuat tidak boleh tebang pilih, berarti pak WH juga tidak boleh mudik ke Tangerang,” ungkap Bima.
Lebih lanjut dalam statementnya, mahasiswa Universitas Pamulang tersebut mengatakan penegakan larangan mudik akan terlihat bijaksana jika WH juga tidak pulang ke Tangerang.
Hal ini tentunya juga akan mempengaruhi trust masyarakat Banten kepada sosok Gubernur.
“Dengan segala hormat saya meminta kepada Pak WH untuk tidak pulang ke Tangerang, karena realisasi larangan mudik ini akan terlihat bijaksana jika pak WH juga melakukannya,” ucapnya.
“Dan juga saya menghimbau kepada masyarakat agar mencermati secara seksama sosok Gubernur yang sudah mengeluarkan statement tegasnya terkait larangan mudik mengenai sejauh mana beliau sendiri dapat melaksanakan itu,” pungkasnya.