Jurnalistika.id – Gedung megah DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar tak sebanding dengan pemanfaatannya. Gedung wakil rakyat itu sepert tidak berpenghuni. Fasilitas ruang kerja khusus pribadi anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2024 yang berukuran 2×3 meter persegi di lantai 3 tampak selalu tak bertuan alias kosong.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek gedung DPRD Tangsel dianggarkan Pemkot Tangsel pada 2015 silam sebesar Rp 77 miliar dan dikerjakan dua tahap. Paket pertama senilai Rp27 miliar yang digarap PT Mitra Gusnita Nanda yang sudah selesai pada 2015. Tahap kedua digarap PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp 50 miliar dengan masa kerja 107 hari. Pengerjaannya mulai 1 September 2016.
Baca juga: Lonjakan Angka Covid-19 di DKI Jakarta, Anies: Bersyukur, Lalu Putuskan Mata Rantai Covid-19
Kemudian, dilanjutkan pada tahap kedua oleh PT Citra Agung Utama pada tahun 2016. Pada APBD 2017, Pemkot Tangerang Selatan mengganggarkan proyek Pembangunan Gedung dewan jilid III sebesar Rp 36 miliar.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak mengatakan, keberadaan ruangan kerja DPRD Kota Tangsel yang belum digunakan saat ini seperti di lantai 3 menjadi sia-sia. Menurutnya, fasilitas ruang kerja itu diperuntukkan menunjang kinerja anggota DPRD, misalnya ada konstituen ingin berjumpa bisa di ruangan kerjanya itu.
“Akan sia-sia jika anggaran negara atau uang rakyat yang digunakan untuk membangun gedung DPRD khususnya ruang kerja Dewan tidak difungsikan. Bukan berarti dengan keterbatasan ruangan kerja itu mereka tidak mau menempatinya. Apalagi ruang kerja dewan itu untuk menunjang kinerja mereka,” kata Zaki.
Zaki pun meminta Sekretaris DPRD Tangsel untuk segera menyelidiki mengapa anggota DPRD jarang menempatinya ruang kerja mereka.
Baca juga: LPMK Basilam Baru Pinta Pemko, DPRD, dan Perusahaan Selesaikan Permasalahan Banjir Buluhala
“Sekwan harus segera mengidentifikasi permasalahannya ada dimana sampai anggota dewan enggan menempati ruang kerja mereka. Media juga perlu menelusuri jika bener engga pernah dipakai, apa alasannya, apa ada hantunya, terlalu sempit, tidak ada listrik atau tidak ada akses internet,” ujar Zaki sambil berkelakar.
Zaki juga menyarankan antara kesekretariatan dewan dengan Pimpinan DPRD dan Ketua fraksi harus duduk bareng membahas pendayagunaan ruang kerja tersebut, biar bisa difungsikan secara optimal.
“Sekretariat, Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi harus bertemu untuk mencari solusi biar ruang kerja dewan yang dibangun dengan biaya negara dan uang rakyat tersebut tidak mubazir. Publik ingin dengan ruangan kerja itu DPRD bisa bekerja lebih baik, lebih aspiratif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait perihal itu, Sekretaris DPRD Tangsel enggan memberikan komentar.