jurnalistika.id – Mahasiswa hingga aliansi masyarakat menyerukan aksi bertajuk “Kembalikan TNI ke Barak” di sejumlah daerah. Pamflet-pamflet ajakan turun ke jalan tersebut ramai dibagikan netizen di media sosial.
Seruan aksi Kembalikan TNI ke Barat ini merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap RUU TNI yang rencananya akan masuk rapat paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/2025).
Tak heran, tagar #TolakRUUTNI terus menempati posisi trending topik di media sosial X (dulunya Twitter) dalam beberapa hari terakhir. Banyak yang menilai RUU TNI hanya akan lebih merugikan masyarakat apabila diloloskan oleh DPR.
Baca juga: Mahasiswa Akan Geruduk DPR Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU TNI
Pasalnya, rencana aturan baru itu dinilai dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru. Hal itu berarti membuat pasukan bersenjata Indonesia yang aktif dapat menempati jabatan sipil dan BUMN.
RUU TNI disebut berpotensi mengancam demokrasi dan HAM, sehingga ruang gerak masyarakat sipil makin dipersempit. Lebih lanjut, militer yang melakukan pelanggaran HAM akan semakin sulit diadili setelah adanya landasan hukum yang direncanakan itu.
Bahkan, RUU TNI juga dianggap dapat membuat masyarakat bersaing langsung dengan TNI di dunia kerja. Sebab, nantinya Perwira TNI bisa masuk ke sektor sipil dan merebut lapangan kerja anak muda ketika sudah disahkan.
Sejumlah Daerah yang Serukan Aksi
Adapun daerah yang menyerukan aksi Kembalikan TNI ke Barak antara lain Surabaya, Jakarta, Jogja, dan Malang. Salah satu yang aktif membagikan pamflet seruan aksi di X adalah akun @barengwarga.
Baca juga: Polemik RUU TNI: Alasan Ditolak, Geruduk Rapat, Teror, hingga Dilaporkan
Seperti dikutip pada Kamis (20/3/2025), terlihat dalam pamflet yang dibagikan kompak menyerukan aksi untuk menolak RUU TNI. Di Jakarta, titik lokasinya di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Sementara di Surabaya, aksi akan digelar di Taman Apsari. Masyarakat Jogja diajak untuk berkumpul di Parkiran Abu Bakar Ali – Gedung DPRD, dan di Malang berada di Alun-Alun Kota Malang.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.