Jurnalistika.id – Informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Kamis, 9 Februari 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 berada di ITC BSD dan mobil SIM keliling 2 hadir di Bintaro Plaza.
Untuk jam buka layanan, di ITC BSD dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Adapun jam buka layanan di Bintaro Plaza, layanan dibuka sejak pukul 08.00 – 13.00 WIB. Kemudian buka kembali sore hari pada pukul 15.00 – 17.00 WIB.
Syarat Memperpanjang SIM
Melansir laman resmi Korlantas Polri, berikut syarat-syarat untuk memperpanjang SIM.
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, pengendara dapat memperpanjangnya di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Proses perpanjangan SIM tersebut dapat dilakukan selama 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Biaya perpanjangan SIM
Kemudian untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan.
Ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM, PP mengaturnya dalam Pasal 281.
Demikian informasi lokasi, jadwal dan biaya perpanjangan pelayanan SIM Keliling Tangsel hari ini, semoga bermanfaat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari jurnalistika di Google News, klik di sini.