Jurnalistika
Loading...

Situs Pengganti Twitter X.com Diblokir, Apa Alasan Kominfo?

  • Sultan Alfharo

    25 Jul 2023 | 15:25 WIB

    Bagikan:

image

(Generasonrap)

jurnalistika.id – Setelah mengubah logo ikonik burung biru milik Twitter jadi X, Elon Musk juga mengubah akses langsung Twitter ke platform X.com. Namun, anehnya situs baru untuk mengakses Twitter ini malah diblokir oleh pemerintah indonesia. Kenapa?

Jika kamu menuliskan URL situs x.com di google dan mencoba masuk ke dalam platform, maka kamu akan diberi pemberitahuan bahwa situs yang kamu akan akses diblokir oleh kominfo karena dianggap mengandung konten negatif.

Pemblokiran terhadap situs X.com juga dilakukan oleh penyedia jaringan internet yang ada di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan untuk memerangi konten-konten negatif berdasarkan Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 40 (2a) dan (2b) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Beberapa pengguna twitter di Indonesia juga telah membenarkan adanya pemblokiran terhadap URL situs X.com. Tapi jika menggunakan URL lama twitter.com, maka kamu masih bisa mengaksesnya tanpa terkena pemblokiran dari provider penyedia internet.

“Mungkin Kominfo mikir X itu identik dengan XXX alias mesum,” cuit pemilik akun Twitter @cutty__.

“Kalo besok beneran twitter ganti jadi http://x.com seru nih. Orang Indonesia ngga bisa akses karena diblokir pemerintah,” cuit pemilik akun @skybfz.

“Aneh dan janggal. Apalagi alamat situs http://x.com usulannya Elon, masih diblokir sama pemerintah,” cuit pemilik akun @masasihgaboleh.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, ada 12 kategori dari situs yang diblokir. Salah satunya adalah situs yang mengandung konten negatif seperti pornografi atau pornografi anak.

Di Indonesia huruf “X” selalu diasosiasikan dengan konten mengandung pornografi. Jadi mungkin itulah yang menyebabkan situs X.com yang dibuat Elon Musk diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

Elon Musk

Twitter


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami