Jurnalistika.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangsel mengapresiasi langkah pihak Polres Tangsel yang sigap dan cepat meringkus pelaku penganiayaan anak di bawah umur. Satreskrim Polres Tangsel menangkap pelaku di kosannya di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (20/05/2021).
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua SMSI Kota Tangsel, Dwi Haryanto. ia mengatakan, Satreskrim Polres Tangsel patut diacungi jempol.
“Kinerja Polres Tangsel melalui satreskrimnya sangat patut diacungi jempol, karena sejak video viral penganiayaan anak dalam waktu kurang lebih tiga jam, sudah langsung diringkus,” kata Dwi.
Terkait yang menganiaya anak di bawah umur, SMSI berharap pihak penegak hukum harus benar-benar membuat jera pelaku, agar kejadian penganiayaan serupa tidak terjadi lagi. Dan lebih bersabar dalam mendidik anak.
“Kejadian ini, lantaran kedua orang tua yang bermasalah, anak yang menjadi korban, ini harus menjadi pelajaran betul untuk ke depannya,” imbuh Dwi.
Di sisi lain, Sekretaris SMSI Kota Tangsel, David Saragih, mengutarakan turut prihatin atas kejadian penganiayaan anak di bawah umur tersebut. Dan berharap di Kota yang bermotto CMORE ini, Pemkot harus kerja keras dalam menyelesaikan kasus-kasus tindak kekerasan.
“Ini menunjukkan Pemkot Tangsel masih belum optimal kinerjanya, belum bisa dikatakan kota layak Anak, kita berharap Pemkot Tangsel untuk menggenjot lagi sosialisasi guna mengantisipasi tindakan kekerasan tersebut,” harap David.
Baca juga: