jurnalistika.id – Seorang sopir lari setelah menabrak seorang warga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Namun, setelah warga mengejar, malah dikejutkan dengan penemuan 130 kilogram ganja kering dalam mobil.
Sopir mobil yang diketahui berinisial R berasal dari Banda Aceh, Aceh. Ia mengaku menerima pembayaran sebesar Rp 20 juta untuk mengangkut barang haram ini.
“Saya berangkat dari Aceh jam 12 malam menuju Lampung. Biaya saya Rp 20 juta,” ungkap Rohit.
Baca juga: Tragis, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk di Cirendeu Tangsel
Mobil tersebut diketahui berangkat dari Aceh dan ditujukan ke Lampung, provinsi paling selatan di Sumatera. Perjalanan ini memakan waktu sekitar dua jam menggunakan ferry ke Jawa.
Polisi segera menangkap Rohit dan menyita empat karung ganja. Saat ini, penyelidikan terhadap sindikat narkoba yang lebih besar sedang berlangsung.
Namun, polisi menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini