Jurnalistika
Loading...

Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang, Mahfud Bandingkan dengan Kasus Korupsi Rafael Alun

  • Jurnalistika

    06 Sep 2024 | 10:05 WIB

    Bagikan:

image

Mahfud MD. (Instagram @mohmahfudmd)

jurnalistika.id – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti kasus dugaan gratifikasi terkait jet pribadi melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud membandingkan kasus tersebut dengan korupsi yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dipaksa untuk memanggil Kaesang terkait dugaan gratifikasi tersebut. Menurutnya, hal itu tergantung pada iktikad baik KPK.

Baca juga: Jet Pribadi dan Kaesang Pangarep, Adakah Celah Dugaan Korupsi?

Namun, Mahfud menegaskan bahwa alasan tidak memanggil Kaesang karena bukan pejabat perlu dikoreksi. Pasalnya, menurutnya banyak kasus korupsi yang terungkap melalui pemeriksaan terhadap anggota keluarga pejabat, yang bukan pejabat negara.

“RA (Rafael Alun), seorang pejabat Eselon III Kemkeu, sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan,” jelas Mahfud melalui akun X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (5/9/2024).

Mahfud juga memperingatkan, jika KPK tidak memproses Kaesang dengan alasan karena dia bukan pejabat, maka ini bisa membuka celah bagi pejabat lainnya untuk menerima gratifikasi melalui keluarga mereka.

“Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya,” tambah Mahfud.

Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang Mencuat

Sebelumnya, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang mencuat setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, melaporkan Kaesang ke KPK.

Laporan ini muncul setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diduga menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa jet pribadi tersebut diduga milik perusahaan asal Singapura, Garena.

Baca juga: Kaesang Akhirnya Muncul Usai Sempat ‘Hilang’, tapi Enggan Jawab Soal Jet Pribadi

Kaesang sendiri belum memberikan tanggapan terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Saat muncul di hadapan publik, ia memilih bungkam ketika ditanya soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan ke KPK.

Kasus ini masih menanti langkah lanjutan dari KPK dalam menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi tersebut.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

jet pribadi

Kaesang Pangarep

Mahfud Md


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami