jurnalistika.id – Kobaran api melahap Glodok Plaza, salah satu pusat perbelanjaan elektronik ternama di Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025) malam. Dilaporkan insiden ini telah memakan korban jiwa, dan beberapa korban masih dicari.
Insiden kebakaran terjadi di lantai 9, 8, dan 7 gedung tersebut. Sebanyak 200 personel pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan dengan 45 unit mobil dari berbagai wilayah untuk melawan si jago merah.
Tidak cukup dalam waktu sejam untuk melakukan pemadaman. Petugas harus berjibaku hingga belasan jam agar api dapat dipadamkan sepenuhnya.
Baca juga: Kebakaran Glodok Plaza: 11 Orang Hilang, 4 Tewas Ditemukan di Lantai Delapan
Tantangan utama juga datang dari upaya penyelamatan sembilan orang yang terjebak di dalam gedung. Beruntung, kesigapan petugas menyelamatkan mereka setelah satu jam terperangkap dalam kepungan asap tebal.
Glodok Plaza, yang selama ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan elektronik, menjadi saksi peristiwa ini. Tidak hanya pedagang dan pengunjung yang terdampak, tetapi juga reputasi gedung yang selama beberapa dekade menjadi ikon perdagangan elektronik di Jakarta.
Kebakaran Glodok Plaza sontak mengguncang para pedagang dan pengunjung. Di samping itu, perhatian publik juga tertuju ke para pemilik dan pengelola di balik megahnya gedung perbelanjaan ini.
Sejarah dan Transformasi Glodok Plaza
Berdiri pada tahun 1977, Glodok Plaza adalah pelopor pusat perbelanjaan modern di Indonesia. Dengan enam lantai awal, gedung ini memberikan ruang bagi para pedagang elektronik untuk berkembang.
Pada puncak kejayaannya di tahun 1990-an, Glodok Plaza menjadi pusat perdagangan elektronik terbesar di Asia Tenggara, menjadikannya jantung ekonomi Jakarta Barat.
Melihat kebutuhan yang terus meningkat, pada tahun 2001, Glodok Plaza diperluas menjadi delapan lantai ditambah satu basement.
Pembaruan ini semakin memperkuat posisinya sebagai pusat perbelanjaan modern yang strategis, meskipun pada akhirnya persaingan dengan mal-mal baru mulai menggerus pamornya.
Siapa Pemilik Glodok Plaza?
Di balik gemerlapnya Glodok Plaza, terdapat PT TCP Internusa sebagai pemilik resmi gedung ini. TCP Internusa adalah anak perusahaan PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), perusahaan yang telah lama dikenal sebagai pengembang properti terkemuka di Indonesia.
TCP Internusa memiliki rekam jejak panjang dalam mengembangkan real estate dan properti di Indonesia.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Glodok Plaza, Bermula dari Bau Asap di Lantai 9
Selain Glodok Plaza, mereka juga mengelola proyek-proyek besar lainnya seperti Kuningan Raya, Tanjung Mas Raya Estate, Graha Surya Internusa I, dan Edenhaus Simatupang.
Keanggotaan TCP Internusa dalam Real Estate Indonesia (REI) dengan nomor pendaftaran sejak 1971 menunjukkan eksistensi mereka yang kuat dalam industri properti.
PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), sebagai induk usaha, memiliki struktur kepemilikan yang unik.
Sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik (73,11%), sementara sisanya dikuasai oleh PT Persada Capital (7,85%), PT Arman Investment (8,52%), dan Intrepid Investment (8,2%).
Dari ketiga pemegang saham besar ini, PT Persada Capital menjadi sorotan. Perusahaan ini dimiliki oleh keluarga Arini Subianto, salah satu figur ternama dalam dunia bisnis Indonesia.
Arini juga menjabat sebagai komisaris dan pemilik di PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO).
Adapun PT Arman Investment dimiliki oleh Benjamin Arman Suriadjaja dan Johannes Suriadjaja, yang juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan SSIA.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini