jurnalistika.id – Putri sulung Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka melenggang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pinka bertarung sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPR RI dapil Jawa Tengah (Jateng) IV. Meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.
Melihat dari hasil rekapitulasi KPU per Selasa (12/3/2024) Pinka meraih suara terbanyak keempat di dapil tersebut. Ia memperoleh sebanyak 101.125 suara, berada di bawah politisi PDIP lain, Dollfie yang mendapat 107.552 suara.
Baca juga: Tiga Fraksi DPR Usulkan Hak Angket, Pengamat Sebut Kemungkinan Besar Akan Gagal
Dengan demikian , melalui hasil rekapitulasi ini Pinka akan mengikuti jejak sang Ibu Puan Maharani yang saat ini menjadi Ketua DPR RI. Lantas seperti apa sosok Pinka? Simak profilnya.
Profil Pinka Haprani
Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, yang akrab disapa Pinka, adalah seorang tokoh muda dalam ranah politik Indonesia. Dilahirkan pada 8 Desember 1998 di Jakarta, Pinka merupakan putri sulung dari pasangan Puan Maharani dan Hapsoro ‘Happy’ Sukmonohadi.
Dengan usianya yang belum genap 26 tahun, Pinka telah menjalankan peran sebagai seorang politisi. Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: 7 Ide Menu Buka Puasa Ramadhan 2024, Mudah Dibuat di Rumah
Dilansir dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Pinka Haprani merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI). Lulus dari program pendidikan Ilmu Komunikasi, dan masuk pada tahun 2017.
Ia juga merupakan lulusan dari SOAS University of London, hal itu diketahui lantaran sang Ibu Puan Maharani pernah membagikan momen saat menghadiri Wisuda Pinka.
Usai menyelesaikan pendidikan, Pinka pun memasuki dunia politik dengan bergabung bersama PDIP. Pada Pemilu 2024 pun, ia turut berkompetisi dalam pemilihan legislatif.
Sampai akhirnya, ia kini menjadi salah satu caleg yang mendapat kursi di Senayan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.