jurnalistika.id – Sebuah aksi perampokan bersenjata api terjadi di sebuah SPBU di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku yang menggunakan jaket ojek online menggasak uang senilai Rp60 juta dari brankas pada Rabu (1/1/2024) pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke ruang kerja SPBU menggunakan sepeda motor hitam tanpa pelat nomor.
“Pelaku yang menggunakan jaket ojek online dengan menggunakan sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi, langsung menuju ke ruang office,” ujar Ade Ary, Kamis (2/1/2025).
Pelaku menodongkan pistol kepada korban berinisial AF yang membuka pintu ruang kerja setelah mendengar ketukan. Dengan ancaman senjata, pelaku memaksa korban menunjukkan lokasi penyimpanan brankas.
“Mendengar suara ketuk pintu office korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam. Pelaku langsung menanyakan kunci brankas,” kata Ade Ary.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru Berujung Penganiayaan di Karawaci, Sekeluarga Luka-Luka
Lalu korban menghubungi saksi 1 untuk membawa kunci, saksi 1 masuk ke dalam office dan melihat korban sedang ditodong senjata api,” sambungnya.
Setelah berhasil mengakses brankas yang tidak terkunci, pelaku memaksa korban dan saksi memasukkan uang senilai Rp60 juta ke dalam tasnya. Pelaku juga mengambil ponsel para korban sebelum menyekap mereka di ruang brankas.
“Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci. Lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukkan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60 juta,” jelas Ary.
“Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar,” terang Ade Ary.
Korban akhirnya berhasil keluar setelah saksi lain mendengar teriakan mereka dan masuk ke ruangan tersebut. Kasus perampokan ini telah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.