jurnalistika.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Itu sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy terhadap anak salah satu petinggi GP Ansor bernama David.
Karena penganiayaan itu, berujung pada viralnya informasi terkait harta kekayaan ayah dari Mario yang adalah Rafael, ia memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Rafael juga menjadi sorotan karena gaya hidup anaknya.
Sri Mulyani mengatakan, pencopotan Rafael dari jabatannya agar memudahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaannya. Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Kamis (23/2).
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Ani, sapaannya saat konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2), dikutip Antara.
Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Ani juga mengatakan, sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin Rafael dapat ditindaklanjuti.
“Kami memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak,” ucapnya.
Meski dicopot dari jabatannya, Rafael Alun masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, dia masih tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, dan seluruh aturan administrasi ASN, termasuk soal gaji.
“Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan,” katanya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada wartawan, Jumat (24/2).
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News.
(fsy/red)