Jurnalistika
Loading...

Subsidi Listrik Berlaku Hingga Desember, Berikut Cara Mendapatkannya

  • Mery

    01 Nov 2020 | 13:54 WIB

    Bagikan:

image

PLN salurkan token listrik gratis untuk para pengguna

Jurnalistia.id– Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memperpanjang subsidi tagihan listrik hingga Desember 2020. Subsidi tersebut berupa listrik gratis untuk pengguna 450 VA, serta diskon sebesar 50% bagi pengguna 900VA.

Untuk mendapatkan subsidi tersebut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PLN di www. pln.co.id atau melalui aplikasi percapakan WhatsApp.

Berikut ini cara mendapatkan subsidi tagihan listrik melalui situs web PLN, berdasarkan @pln_id di laman instagramnya.

  1. Buka situs web resmi PLN di www.pln.co.id
  2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
  4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
  5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
  6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Adapun cara mendapatkan subsidi listrik melalui percakapan whatsApp bisa didapatkan dengan cara berikut:

  1. Buka aplikasi whatsApp, lalu chat ke 08122-123-123. Setelah itu ikuti petunjuk.
  2. Masukam ID pelanggan
  3. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.
  4. Setelah itu pelanggan tinggal memasukan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.

Selain itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga telah bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/Desa/kelurahan/untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan tagihan listrik:

  1. Rumah tangga 450 VA gratis 100%
  2. Rumah tangga 900 VA bersubsidi diskon 50%
  3. Bisnis kecil 450 VA gratis 100 %
  4. Industri kecil 450 VA gratis 100%
  5. Sosial kecil 450 VA gratis 100%

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News

PLN

subsidi listrik


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami