jurnalistika.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga eks Penyidik KPK Novel Baswedan melakukan ‘cukur gundul’ usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK aktif, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Bersama Novel dan pegawai KPK yang sebelumnya ‘dipecat’ Firli, Samad melakukan upacara ‘cukur gundul’ itu di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (23/11/2023).
Samad mengatakan, aksi cukur rambut tersebut merupakan simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Gundul rambut ini sebagai maksud agar KPK dibersihkan dari perbuatan tercela, orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK. Agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua KPK Periode 2011-2015 itu.
Selain itu, Samad juga membawa dua gerobak nasi goreng beserta penjualnya. Hal tersebut merupakan sindiran untuk Firli Bahuri yang pernah mengadakan acara masak-masak nasi goreng ketika Ketua KPK itu seharusnya dipanggil Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah bukti yang diperoleh telah cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada periode 2020-2023.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.