Jurnalistika.id – Tangsel Connection (TaCo) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat menjadi bagian penyambung aspirasi masyarakat yang tidak tersentuh oleh eksekutif maupun legislatif.
Ketua TaCo, Hartono menyatakan, sesuai motto yang di dengung-dengungkan TaCo, yakni sebagai pengkoneksi antar elemen masyarakat, TaCo akan konsen pada titik-titik sosial kemasyarakatan tanpa melihat kelompok dan golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai pengkoneksi, TaCo akan konsentrasi pada titik-titik sosial kemasyarakatan yang belum terakomodir oleh efek pembangunan di kota Tangsel ini,” kata Hartono usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PWI Tangsel di Resto Kampung Anggrek, Serpong, Jumat malam (09/04/2021).
Baca juga: Satpol-PP Tangsel Razia Tempat Penginapan, 27 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk
Menurutnya, semua persoalan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, TaCo tentunya siap menampung kritik secara konstruktif yang disampaikan masyarakat untuk di tindaklanjuti ke unsur pemerintah baik eksekutif dan legislatif.
“Jadi nanti jika ada yang disampaikan masyarakat ke TaCo, baik itu kritik dan saran, akan kita sampaikan ke rekan-rekan PWI, rekan-rekan wartawan. Makanya dengan MoU dengan PWI Tangsel ini, kita akan bersama-sama mencari solusinya,” ungkap Hartono.
Sekretaris TaCo Suhalimi Ismedi menjelaskan, MoU dengan PWI Kota Tangsel diharapkan dapat menjadi pilar pendamping agar implementasi program-program kegiatan TaCo dapat berjalan. Terutama kegiatan-kegiatan yang populis dan berbasis kemasyarakatan.
“Dari semua aspek, setiap program kerja yang akan di implementasikan TaCo ini, tentu kita akan bersinggungan dengan PWI. Karena tanpa ada PWI, kegiatan kita tidak punya nilai apa-apa. Oleh karenanya kita butuh sinergi,” singkat Ismedi.
Sementara itu, Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nusranto mengatakan, bila pihaknya akan mendukung semua program-program TaCo untuk kemajuan Tangsel. Namun begitu, PWI sebagai salah satu pilar demokrasi yang ada di Indonesia, tentunya harus berjalan sesuai dengan undang-undang pers yang berlaku.
“Selagi program yang ada di TaCo bermanfaat untuk masyarakat Tangsel, kami akan tetap support. Namun kami juga harus mengedepankan undang-undang pers yang ada,” terang Eko.
Lanjut, dirinya juga menyatakan, permasalahan sosial di masyarakat yang berasal dari efek pembangunan yang ada, tentunya harus melibatkan semua elemen yang ada, termasuk para insan pers.
Baca juga: 1000 Warga Sukabumi Mendapat Bantuan Sembako Ramadhan Dari Muhsinin Kuwait
“Mudah-mudahan dari MoU antara TaCo dan PWI ini, kedepannya dapat bersama-sama berperan dalam pembangunan Tangsel yang lebih baik lagi. Namun tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Eko.