jurnalistika.id – Seorang pria berinisial Ag (30) di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun saat sedang pulas tertidur.
Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, pelaku diduga membunuh korban dengan cara digorok pada bagian leher menggunakan senjata tajam. Ag melakukan aksinya ketika sang anak sedang tertidur di kamar rumahnya pada Selasa (18/6/2024).
“Korban ini anak kandungnya yang nomor kedua, lagi tidur sama-sama tidak ada cek-cok sebelumnya. Lalu dibunuh (digorok di bagian lehernya),” kata Fridy.
Baca juga: Kasus Perceraian Akibat Judi Naik 142 Persen dari 2020, Daerah Banten Terbanyak Kelima
Saat kejadian berlangsung, Ibu korban yang mengetahui perbuatan suaminya langsung membawa anaknya ke Puskesmas Ciomas untuk mendapat penangan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Polisi Sudah Tangkap Pelaku
Pelaku sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa anaknya. Tak lama, polisi sudah berhasil menangkap pelaku yang ditemukan di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengky mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan tidak setelah menerima laporan dugaan pembunuhan. Pada hari saat kejadian, pelaku pun sudah berhasil ditemukan.
“Sudah diamankan, sekarang kami bawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan atau pendalaman,” kata Henky, Selasa (18/6).
Baca juga: Menko PMK Usulkan Keluarga dari Penjudi Online dapat Bansos
Belum diketahui penyebab ayah kandung tega membunuh anaknya. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sedang tidur dan satu kamar bersama istrinya beserta korban.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini