jurnalistika.id – Polres Tangerang Selatan mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus premanisme yang menimpa rombongan guru dan anak-anak TK di Pamulang.
Dua pelaku yang telah diamankan, berinisial S (24) dan N (58), dipastikan positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes urine.
Baca juga: Ramadan di Tangsel: Hiburan Malam Wajib Tutup, Jam Operasional Resto Diatur
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyebut bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkoba, yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Ada catatan juga pada kasus ini, setelah kita lakukan tes urine kepada kedua pelaku, hasilnya mereka mengonsumsi obat terlarang dan narkotika. Atas hal ini akan dilakukan tindak lanjut,” ujar Victor, Rabu (26/2/2025).
Pelaku Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis, termasuk kepemilikan senjata tajam, tindak penganiayaan, pemerasan, hingga perusakan barang.
Baca juga: Pemilihan Ketua RW di Ciputat Diduga Dihiasi Jual-Beli Suara, Warga Resah
“Sudah kita tahan dan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam. Dan atau Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 368 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP, dengan ancaman paling tinggi 10 tahun penjara,” tegasnya.
Anak-Anak TK Trauma, Polisi Berikan Pendampingan
Aksi premanisme yang terjadi saat rombongan anak-anak TK sedang berlatih drum band ini berdampak serius terhadap psikologis para korban.
Oleh karena itu, polisi memastikan pemberian trauma healing untuk mengurangi dampak psikologis akibat peristiwa tersebut.
“Kami tidak hanya memproses hukum para pelaku. Namun, untuk anak-anak TK akan diberikan trauma healing, karena mereka melihat aksi penganiayaan kedua pelaku, yang mana salah satunya menodongkan senjata tajam ke arah guru dan rombongan,” kata Victor.
Baca juga: Polisi Gerebek Kontrakan di Tangsel, Dua Pengedar Sabu Ditangkap
Diketahui, Insiden ini bermula saat pelaku meminta uang kepada rombongan guru dan anak-anak TK. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
S kemudian menodongkan pisau hingga melukai seorang guru, sementara N melakukan pemukulan.
Kini, kedua pelaku telah diamankan dan dipastikan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.