jurnalistika.id – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Talas 2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial MDW (19), MRM (17), dan MP (19) melakukan aksi kriminal karena salah satu di antaranya terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
Kapolres Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa MP menjadi otak dari aksi begal tersebut. “Yang bersangkutan mempunyai ide melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dua tersangka lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Menteri KPP Minta Stop Bongkar Pagar Laut Tangerang, TNI Tetap Lanjut
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Ketiga pelaku merampas motor dan handphone milik korban berinisial JRF (17) di lokasi kejadian.
Selain kehilangan barang berharganya, JRF juga menjadi korban kekerasan fisik. Ia mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Motif di balik aksi ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus tersebut. MP, yang terlilit hutang, mengajak dua rekannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan demi mendapatkan uang.
Baca juga: Gaji UMR Tangsel 2025 Tempati Posisi 11 Tertinggi se-Indonesia
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku. Saat ini, mereka tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.