Perhatian: Berita ini ditayangkan tidak ditujukan untuk menjadi inspirasi. Jika Anda memiliki kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan masalah Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, atau ke klinik kesehatan mental.
jurnalistika.id – Misteri penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) lansia, BK (70) dan RB (60), di Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya terkuak. Berdasarkan penyelidikan polisi, RB tewas akibat dibunuh oleh suaminya, BK, yang kemudian memilih bunuh diri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini dipicu oleh ketidakharmonisan rumah tangga yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial”, ungkap Zain pada Kamis (3/10/2024) dikutip detik.com.
Baca juga: Deret Fakta Pasangan Lansia Tewas di Tangerang: Buku Wasiat hingga 51 Luka Tusuk
BK sempat diduga melanggar Pasal 44 UU KDRT. Namun, karena BK meninggal dunia, proses penyidikan terhadapnya dihentikan sesuai Pasal 77 KUHPidana.
Pasutri tersebut ditemukan tewas di rumahnya, di Puri Metropolitan, Cipondoh, dengan luka tusuk pada Kamis (5/9/2024).
Hasil penyelidikan yang menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) mengungkap bahwa kematian keduanya disebabkan oleh kekerasan benda tajam. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua bilah pisau dapur yang digunakan dalam peristiwa tragis ini.
Korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan 42 luka tusukan. Sementara BK ditemukan di atas kursi dengan 8 luka tusukan di bagian perut.
Kompol Irfan Rofik dari Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri menyatakan bahwa pisau-pisau tersebut ditemukan di bawah kursi dekat jasad BK.
Baca juga: Pasangan Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Rumahnya
Selain bukti fisik, polisi juga menemukan sebuah buku wasiat yang diduga ditulis oleh BK. Buku tersebut berisi pesan terkait pembagian warisan, utang yang masih harus dibayar, serta permintaan agar jenazah BK dikremasi dan abunya dibuang ke laut.
Polisi masih mendalami kebenaran isi dan penulisan buku tersebut. Namun jelas bahwa konflik internal antara suami dan istri menjadi pemicu utama dari peristiwa ini.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini