jurnalistika.id – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus penemuan mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, adalah teman dekat korban.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (29/10/2024), setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah pada tersangka berinisial FF, seorang pria berusia 43 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta.
“Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Perumahan di Kedaung, Tangsel, Warga Panik
Ade Ary menjelaskan, FF ditangkap saat sedang berada di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam.
Namun, proses penangkapan tersebut tidak berlangsung mulus. Tersangka berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan FF.
“Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” jelas Ade Ary.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara brutal. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, tersangka menggunakan sebilah pisau untuk memisahkan kepala korban dari tubuhnya.
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa tersangka memiliki pengalaman sebagai tukang jagal hewan kambing dan sapi. Hal itu diduga memberinya kemampuan untuk melakukan aksi mengerikan tersebut.
“Kemudian jasadnya dibuang ke laut, dalam karung. Kepala korban, dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal,” tambah Ade Ary.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian, yang terus mendalami motif pelaku dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi sadis ini.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini