Jurnalistika
Loading...

Tiga Fraksi DPR Usulkan Hak Angket, Pengamat Sebut Kemungkinan Besar Akan Gagal

  • Arief Rahman

    07 Mar 2024 | 10:45 WIB

    Bagikan:

image

Sidang rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Selasa (5/3/2024). (Dok. DPR RI)

jurnalistika.id – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam menyebut usulan hak angket untuk mendalami kecurangan Pemilu 2024 kemungkinan besar akan gagal.

Pasalnya, menurut Arif Nurul baru ada tiga partai yang dengan terang-terangan mengusulkan hak angket ini, yakni PDIP, PKB, dan PKS. Sementara dua partai lainnya, Nasdem dan PPP tidak ikut interupsi saat sidang rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (5/3/2024) lalu.

“Kalau kemudian ini batal atau tidak ada hak angket, besar kemungkinan hak angket hanya digunakan sebagai bargaining politik oleh elit politik. Kalau batal hanya bargaining politik saja, gertak politik untuk negosiasi politik,” kata Arif seperti dikutip dari Antara pada Kamis (7/3).

Baca juga: Hak Angket DPR Bisa Bikin Pemilu 2024 Ulang?, Ini Penjelasan dan Fungsinya

Arif juga melihat bahwa langkah pengusulan hak angket ini sebatas mempengaruhi opini publik. Tujuannya agar masyarakat dipaksakan mempercayai adanya aksi kecurangan di Pemilu.

Meski begitu, Arif meyakini upaya tersebut tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Bahkan, kepercayaan publik kepada partai yang mengusulkan hak angket ini akan tergerus jika usulan hak angket ini gagal dilakukan.

“Jika memang batal, tentu menurunkan kepercayaan pemilih partai-partai yang mengusung hak angket itu,” ujarnya.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, PKS, PKB, dan PDIP Dorong Hak Angket

Pada kesempatan yang sama, sebelumnya Arif menyebut usulan hak angket Pemilu di DPR hanya bagian dari negosiasi politik. Menurutnya ada dua motif yang mendasari, pertama menyelidiki kecurangan pemilu dan yang kedua digunakan untuk bargaining politik.

“Patut kita duga ada potensi digunakan untuk bargaining partai politik, yang ada di kubu 01 maupun 03,” tuturnya.

Tiga Fraksi Dorong Hak Angket

Dalam sidang rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3) sedikitnya tiga anggota fraksi yang menyuarakan hak angket. Ketiganya adalah Aus Nur Hidayat dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan Aria Bima dari PDIP.

Baca juga: Nasdem Pastikan Dukung Hak Angket Meski Tak Interupsi Rapat Paripurna DPR

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga mengatakan pihaknya mendukung hak angket meski tidak interupsi saat rapat paripurna. Menurutnya, pimpinan fraksi Nasdem tengah mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat mengajukan hak angket.

“Termasuk mengumpulkan tanda tangan para anggota fraksi,” ucap Taufik.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Hak Angket

Hak Angket DPR

Pemilu 2024

Pengamat Politik


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami