Jurnalistika.id – Oknum pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi yang tengah melakukan magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL). Pelaku merupakan pegawai dengan status honorer berinisisal SA (54).
Pihak kelurahan telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kasus tersebut. Lurah Jombang, Hasanudin, mengatakan kasus ini sudah ditangani Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan.
“Sedang berproses. Ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan,” ujar Hasanudin, Rabu (15/12/2021).
Ia belum mengetahui secara pasti sejak kapan praktik cabul dilakukan SA terhadap ketiga siswi.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah enggak masuk,” katanya.
Pelecehan tersebut dilakukan SA berulang kali hingga korban trauma dan menolak kembali. tiga siswi magang itu berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17).
Melansir Inews, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto menyampaikan, masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu.
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat ke sini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu pihaknya terima pada Jumat 10 Desember 2021. Ia langsung mendatangi sekolah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Menurutnya pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” katanya.
P2TP2A, Ia berkata, akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang agar membeberkan kejadian itu pada orang tua korban. Selanjutnya, pendampingan conceling juga akan diberikan guna menghilangkan rasa trauma pada ketiganya.
“Terutama menghilangkan rasa traumanya itu,” tandasnya.
Baca Juga: