jurnalistika.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk mengecek informasi dugaan adanya ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu. Tim investigasi itu akan bekerja mulai hari ini, Selasa (20/6/2023) hingga sepekan ke depan.
“Akan ditindaklajuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren,” kata Ridwan Kamil,di keterangan unggahan Instagramnya @ridwankamil, Senin (19/6).
Menurut Ridwan, langkah tersebut menjadi upaya adil Pemprov Jawa Barat untuk mengecek informasi yang kini menjadi bahan gunjingan. Sebab jika keputusan diambil, akan ada konsekuensi terhadap 5000 santri di ponpes tersebut.
Ridwan meminta, pihak Ponpes Al Zaytun kooperatif menerima kehadiran Tim Investigasi. Jika tidak kooperatif, ia mengingatkan akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi ponpes tersebut.
Dilansir Antara, Tim Investigasi itu sendiri terdiri dari unsur akademis, aparat penegak hukum, MUI, dan birokrasi dari Pemprov Jawa Barat. Ridwan memastikan tim tersebut bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin. Yakni merespon keresahan di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta lengkap terkait Al-Zaytun.
“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan karena dugaan ajaran menyimpang. Ponpes yang diimami Panji Gumilang ini disorot sejak beredarnya video salat Ied yang mencampur antara perempuan dan laki-laki, April lalu.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.