Jurnalistika
Loading...

Toilet Siswa Bayar Rp500 di MAN 1 Pamekasan Viral, Kepsek Buka Suara

  • Jurnalistika

    22 Sep 2023 | 17:55 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi toilet. (Pixabay/ThomasWolter)

jurnalistika.id – Aturan toilet siswa berbayar sebesar Rp500 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan baru-baru ini viral di media sosial. Terlebih kebijakan ini diduga menjadi pemicu salah seorang guru bernama Mohammad Arif dimutasi sepihak.

Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 1 Pamekasan No’man Afandi pun buka suara mengenai masalah aturan toilet berbayar tersebut. Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan karena toilet sekolah saat itu kurang begitu diperhatikan dan dijaga siswa.

Sementara itu, toilet sangat terbatas di MAN 1 Pamekasan baik untuk siswa putra maupun putri. Karenanya, sekolah menerapkan toilet berbayar dengan tujuan memberikan kesadaran kepada siswa.

“Saat itu toilet siswa ini jorok dan kotor. Sehingga sekolah memberikan alternatif memasang tarif toilet Rp500. Tujuannya tiada lain sekolah hanya ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter,” kata No’man dikutip CNN Indonesia, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Tolak Aturan Siswa Bayar Toilet Rp500, Guru MAN di Madura Dimutasi Sepihak

Walaupun telah diterapkan, No’man mengaku kebijakan tersebut tidak berlangsung lama. Menurutnya hanya berjalan dua pekan di tahun 2018, adapun hasil bayaran yang diterima semuanya langsung disalurkan ke beberapa masjid dan tempat ibadah.

“Sejak diberlakukan kebijakan itu (tarif toilet), siswa perlahan punya kesadaran diri. Terutama dalam hal kebersihan kamar mandi dan toilet. Padahal ini kejadian sudah tahun 2018, bukan sekarang,” tuturnya.

No’man juga membantah soal kebijakannya yang dinilai sewenang-wenang dalam mengelola sekolah. Menurut klaimnya, sejak ia memimpin MAN 1 jumlah siswa setiap tahun terus meningkat.

“Tidak demikian, faktanya MAN 1 Pamekasan saat ini siswanya terus bertambah maju dan berkembang secara signifikan,” ujarnya.

Respon Terkait Guru yang Dimutasi Sepihak

Pada kesempatan yang sama, No’man juga menanggapi soal dugaan guru dimutasi sepihak dan menjadi sorotan belakangan ini. Ia mempersilahkan masyarakat menilai sendiri soal isu tersebut.

Pasalnya, kejadian itu sudah berlangsung setahun yang lalu yakni 2022 silam. No’man mengatakan terkait masalah mutasi itu merupakan urusan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag).

“Ini kejadiannya tahun 2018. Sementara guru yang dimutasi kejadiannya tahun 2022. Masalah mutasi ini urusan Kantor Agama. Bukan sekolah,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru MAN 1 Pamekasan, pengakuan Mohammad Arif yang dimutasi sepihak akhir-akhir ini ramai di media sosial. Menurutnya, ia dimutasi sepihak lantaran tidak setuju dengan kebijakan sekolah yang menerapkan toilet siswa berbayar Rp500.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Madura

MAN 1 Pamekasan

toilet siswa bayar


Populer

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami