jurnalistika.id – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Demo driver ojol menuntut kesejahteraan yang lebih baik, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan penghapusan kebijakan yang dinilai merugikan pengemudi.
Baca juga: Pria di Gading Serpong Dikeroyok Dua OTK, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol dari berbagai daerah, seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.
Banyak dari mereka yang memilih untuk menghentikan operasional sementara demi menyuarakan aspirasi mereka.
Tuntutan Utama: THR dan Pengurangan Potongan Tarif
Dalam aksi tersebut, tuntutan utama para demonstran adalah agar perusahaan platform ojek online memberikan THR bagi pengemudi.
Driver ojol menilai meski berstatus mitra, para pengemudi sejatinya adalah pekerja yang bergantung penuh pada aplikasi dan berhak mendapatkan tunjangan layaknya karyawan di sektor lain.
Selain THR, mereka juga mendesak agar potongan tarif yang diberlakukan oleh platform ojol dikurangi.
Baca juga: Viral! Penonton Persija vs Persib Ditodong dan Dipaksa Transfer Uang di Stadion Patriot
Saat ini, potongan yang dinilai terlalu besar. Hal itu membuat penghasilan bersih pengemudi semakin menipis, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami kerja setiap hari, tanpa ada jaminan, tanpa ada tunjangan. Potongan dari aplikasi juga makin besar, jadi penghasilan bersih makin kecil. Kami minta keadilan,” ujar salah satu pengemudi ojol yang turut dalam aksi.
Protes terhadap Program ‘Aceng’ dan ‘Slot’
Selain itu, para pengemudi juga menyoroti kebijakan program ‘Aceng’ dan ‘Slot’ yang diterapkan oleh platform ojek online. Menurut mereka, program tersebut memberikan upah yang terlalu rendah.
Sering kali membuat pengemudi harus menerima orderan di luar zona operasional mereka, tanpa mempertimbangkan jarak dan efisiensi kerja.
SPAI menilai sistem fleksibilitas yang diklaim oleh platform ojek online hanyalah cara untuk menghindari kewajiban perusahaan dalam memberikan hak-hak pekerja, termasuk perlindungan sosial dan tunjangan kerja.
Desakan Regulasi bagi Pengemudi Ojol
Para pengemudi ojol juga menyerukan agar pemerintah segera membuat regulasi yang jelas terkait status kerja mereka. Mereka menuntut agar hak-hak pekerja.
Mulai dari upah minimum, jam kerja yang layak, serta hak cuti bagi pekerja perempuan, dapat diakomodasi dalam regulasi yang lebih berpihak pada pengemudi.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk mengawasi persaingan usaha antar platform ojek online agar tidak merugikan pengemudi.
Baca juga: Dijambret Saat Berkendara, Wanita di Pamulang Tewas Jatuh dari Motor
SPAI menekankan pengemudi telah berkontribusi besar bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama.
Hingga siang hari, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan orasi dari perwakilan pengemudi. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan aplikasi ojol segera menanggapi tuntutan mereka agar kondisi kerja para pengemudi bisa lebih adil dan layak di masa mendatang.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini