Jurnalistika
Loading...

UMK Tangsel 2025 Diperkirakan Naik Jadi Rp4,9 Juta, Tunggu Keputusan Pemprov

  • Jurnalistika

    11 Des 2024 | 09:25 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pexels/ahsanjaya)

jurnalistika.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 setelah pembahasan di tingkat provinsi selesai.

Kenaikan ini diperkirakan mengikuti arahan pemerintah pusat sebesar 6,5 persen. Sehingga kemungkinan UMK Tangsel naik dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,9 juta.

“Tentu kita mengawal keputusan kementerian, upah minimum ada kenaikan 6,5 persen. Diperkirakan naik menjadi Rp4,9 juta dari Rp4,6 juta,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, pada Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Menaker Terbitkan Aturan UMP 6,5 Persen, Pemprov Terapkan Mulai Januari 2025

Pilar menyebutkan pembahasan kenaikan UMK sedang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten. Penetapan UMK baru akan diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada 11 Desember 2024.

“Tapi tentu saja harus menunggu dari provinsi yang diputuskan PJ Gubernur Banten besok. Setelah provinsi, baru proses di tingkat kabupaten/kota, tentu kita mengawal keputusan itu,” jelas Pilar dikutip dari RRI.

Sesuai Regulasi Pusat

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Endang, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan 6,5 persen mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, keputusan akhir tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

“Kalau kami mengikuti regulasi, tapi nanti kita lihat dulu dewan pertimbangan kota seperti apa, dari unsur pengusaha, dewan pakar, dan akademisi bagaimana menyikapinya. Tapi arahan-arahan pusat kan sudah jelas 6,5 persen,” ujarnya.

Endang juga menambahkan bahwa keputusan ini telah menjadi kesepakatan antar-institusi di Tangerang Selatan. Pihaknya tetap menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Ini Daftar Perkiraan UMP 2025 di 38 Provinsi Indonesia, Banten Berapa?

“Tapi tetap mengacunya ke peraturan Kementerian Tenaga Kerja. Cuma nanti reaksinya seperti apa dari Apindo, Kadin, dan serikat pekerja, kita lihat saja,” imbuh Endang.

Kenaikan UMK Tangerang Selatan 2025 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pekerja sekaligus tetap memperhatikan kondisi ekonomi pelaku usaha.

Reaksi dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya akan menentukan bagaimana kebijakan ini diterapkan secara optimal.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Tangerang Selatan

Tangsel

UMK

UMK Tangsel


Populer

Fakta-fakta Penemuan Mayat Satu Keluarga di Ciputat
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami