Jurnalistika
Loading...

Upah Pantarlih Disunat, HMI Pamulang Desak KPU Tangsel Usut Tuntas

  • Firman Sy

    19 Apr 2023 | 13:35 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

jurnalistika.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang (Komipam) angkat suara soal dugaan pemotongan upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, pemotongan upah petugas Pantarlih tak hanya terjadi di satu kecamatan, tetapi juga di beberapa kecamatan lainnya. Bahkan, nominal pemotongan ada yang mencapai hingga Rp 350 ribu.

Ketua HMI Komipam, Irham Widyananda mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait indikasi adanya pemotongan honor Pantarlih KPU Tangsel dari media sosial.

“Dari informasi tersebut, petugas Pantarlih di salah satu Kecamatan bahkan ada yang mengaku menerima potongan sebesar Rp. 350 ribu saat diverifikasi lapangan oleh Tim HMI Pamulang,” kata Irham dalam keterangannya kepada Jurnalistika, Rabu (19/4/2023).

Melansir situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kpu.go.id, gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp 1 juta. Nominal honor tersebut sama dengan Pemilu 2020.

“Honor pantarlih hanya Rp 1 juta. Jika kemudian diberikan kurang dari itu sungguh keterlaluan,” kata Irham.

Lebih lanjut, dia meminta agar KPU Tangsel mengusut tuntas dugaan pemotongan honor Pantarlih ini. HMI Pamulang, kata Irham, siap membentuk Tim Layanan Pengaduan untuk mengawal kasus tersebut.

“Jika indikasi atas pemangkasan upah pantarlih ini masif dilakukan, kami meminta KPU tangsel untuk mengusut secara tuntas kasus-kasus seperti ini agar tidak ada lagi budaya pangkas sana pangkas sini dalam momen demokrasi di Tangsel,” kata Irham.

“Untuk itu kami dan Tim Advokasi dan Bantuan Hukum HMI Pamulang juga akan membuat posko layanan pengaduan kepada Pantarlih yang upahnya dipotong oleh oknum-oknum ini,” sambungnya.

Akui Ada Oknum PPS Sunat Upah Pantarlih, KPU Tangsel Gelar Sidang Etik

Ketua KPU Tangsel M Taufik Mz (Jurnalistika/Firmansyah)

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mz mengaku sudah mendapatkan laporan terkait dugaan pungli oleh petugas di tingkat PPS di sejumlah kecamatan. Taufik menyebut pemotongan upah Pantarlih itu terjadi di tiga kecamatan, yakni Pamulang, Ciputat, dan Serpong.

“Di Pamulang hampir menyeluruh. Kalau di Ciputat hanya satu kelurahan, di Serpong juga. Sisanya tidak ada itu pemotongan (honor-Red) Pantarlih,” kata Taufik dikonfirmasi Jurnalistika, Rabu (19/4).

KPU Tangsel, kata dia, langsung mengumpulkan petugas PPK dan PPS tak lama setelah mendapat laporan itu. Pada Senin (17/4) Taufik memastikan petugas Pantarlih sudah menerima honor tersebut secara utuh tanpa potongan apapun, termasuk pajak.

“Saya pastikan seluruh Pantarlih se-Kota Tangerang Selatan sudah menerima haknya secara utuh,” kata dia.

Taufik mengatakan, KPU Tangsel telah memanggil seluruh oknum yang terlibat untuk dilakukan klarifikasi dan pemberkasan. Dan hari ini, sebut dia, Tim Majelis Pemeriksa dari dua Komisioner sedang melakukan pemeriksaan untuk diambil keputusan melalui pleno.

“Apapun nanti keputusannnya, sanksinya kita lakukan sesuai kode etik yang berlaku,” kata Taufik.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)

HMI Pamulang

KPU Tangsel

pantarlih

Pemilu 2024

Tangerang Selatan


Populer

Benyamin-Pilar Sebut Teknologi dan Edukasi Solusi Tuntaskan Masalah Sampah di Tangsel
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami