jurnalistika.id – Korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, bertambah menjadi 23 orang pada Selasa (5/12/2023).
Laporan bertambahnya korban jiwa tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Sunaryono. Dia juga mengatakan dari total 75 pendaki yang tercatat, sebanyak 52 orang sudah berhasil diselamatkan.
“Walaupun ada yang luka ringan, luka berat dan lain sebagainya. Dan 23 itu dinyatakan meninggal dunia,” kata Suharyono dikutip dari Detiksumut pada Rabu (6/12).
Baca juga: 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Sudah Diidentifikasi, Ini Daftar Namanya
Suharyono menambahkan, 23 orang korban meninggal itu sudah diketahui keberadaannya. Di sisi lain pihaknya terus melakukan pencarian sejumlah orang yang masih terjebak di kawasan Gunung Marapi.
Hujan abu akibat erupsi gunung api tersebut menjadi kendala dalam proses evakuasi. Seperti dilaporkan sebelumnya, Gunung Marapi mengalami erupsi pada Minggu (3/12) sore pekan lalu yang menyebabkan 75 pendaki terjebak.
11 Korban Sudah Diidentifikasi
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes POl) drg. Lisda Cancer sebelumnya juga telah melaporkan sebanyak 11 dari 23 orang meninggal dunia akibat terdampak erupsi Gunung Marapi telah berhasil diidentifikasi pada Selasa malam.
“Total yang teridentifikasi sudah 11 orang,” kata Lisda di Bukittinggi, dilansir Antara.
Lisda menerangkan hampir semua korban erupsi Gunung Marapi yang meninggal maupun selamat mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya. Korban jiwa telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk proses identifikasi lanjutan.
Pihak Tim Identifikasi korban bencana melakukan pengidentifikasian berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Kemudian lewat tanda-tanda pada tubuh dan barang-barang milik mereka.
“Bagi korban yang sidik jarinya sudah tidak bisa dipakai, maka kita punya metode lain. Misalnya pemeriksaan gigi, tahi lalat, tato, luka, tanda lahir, bekas operasi, dan sebagainya,” tutur Lisda.
Jika semua upaya tetap tidak membuahkan hasil, Lisda mengatakan tim dokter akan melakukan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi korban.
Dalam peristiwa erupsi Gunung Marapi, pihak Polda Sumatera Barat membuka opsi untuk mendalami serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian izin pendakian. Sebab diketahui sudah ada larangan sejak 2011 untuk mendaki di Gunung Marapi.
“Sejak 2011 in sudah ada peringatan untuk tidak dilakukan pendakian pada gunung yang sifatnya masih berapi,” kata Kapolda Sumbar, Suharyono.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.