Jurnalistika
Loading...

Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Minta Dikasihani

  • Arief Rahman

    02 Mar 2023 | 12:03 WIB

    Bagikan:

image

Rafael Alun diperiksa KPK (Antara/Aprillio Akbar)

jurnalistika.id – Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo mengeluh kelelahan karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pagi hingga sore hari. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya terhadap David.

Diketahui Rafael Alun diperiksa KPK pada Rabu (1/2/2023), dan berlangsung hampir sembilan jam. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka klarifikasi terhadap harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.

Baca juga: Maruf Amin: Kasus Rafael Jangan Jadi Isu Publik Tidak Percaya DJP

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK. Namun, usai pemeriksaan dia enggan berkomentar saat ditanyai wartawan karena merasa lelah setelah diperiksa seharian.

“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya saya permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya ya saya sudah lelah,” kata Rafael Alun.

Rafael Alun Doakan Kesembuhan David

Sebelumnya, ayah Mario Dandy itu juga meminta maaf kepada keluarga David selaku korban penganiayaan anaknya serta seluruh anggota GP Ansor. Rafael pun mendoakan kesembuhan David.

“Saya ini tetap mendoakan untuk Ananda David supaya Ananda David segera pulih kembali seperti sediakala. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan (ayah David), kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dan Banser,” tuturnya.

Harta Kekayaan Disorot Karena Tingkah Mario

Adapun harta kekayaan milik Rafael menjadi sorotan KPK merupakan dampak dari putranya Mario Dandy yang sering pamer kemewahan di media sosial. Ketika melakukan tindakannya terhadap David dia juga diduga membawa mobil mewah.

Sementara dalam proses klarifikasi, KPK mengkonfirmasi banyak hal terhadap Rafael. Salah satunya mengenai aset miliknya di Minahasa Utara, Sulawesi dan Yogyakarta.

Menurut Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, proses pendalaman aset di Yogyakarta lebih sulit daripada yang ada di Minahasa Utara. Karena itu, pihaknya akan kembali memanggil Rafael.

“Yang Yogyakarta sedang kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi. Jumlahnya nggak istimewa tapi hutangnya istimewa, kita lagi dalami,” ujar Pahala.

Dia percaya dalam dua sampai tiga hari surat tugas pemeriksaan akan dikeluarkan, pasalnya keinginan pihaknya sama dengan Kementerian Keuangan. Sehingga menurut Pahala, kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan membuat pemeriksaan lebih efektif.

Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

KPK

mario dandy

Rafael Alun


Populer

Petaka Tahun Baru: Satu Keluarga Tewas, hingga Mobil Masuk Jurang
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami