jurnalistika.id – Pelaku perampokan di SPBU Shell Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Perampokan yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) dini hari itu sempat menggemparkan warga setelah pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 60 juta.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan pelaku pada Kamis (16/1/2025).
“Ya, terkait insiden perampokan tersebut, kami berhasil mengamankan pelakunya,” ujarnya saat dihubungi.
Baca juga: SPBU di Pondok Aren Dirampok, Pelaku Bersenpi Bawa Rp60 Juta
Meski berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait identitas maupun proses penangkapan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Terima kasih,” tambah Muhibbur.
Kronologi Perampokan
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Shell Pondok Aren. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa pelat nomor.
“Insiden terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB ketika satu orang terduga pelaku mengenakan jaket ojek online dan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam tanpa nomor polisi, langsung menuju ke ruang kantor,” jelasnya.
Baca juga: Dikeluhkan Warga, KLHK Segel TPS Ilegal di Pamulang Tangsel
Setibanya di kantor SPBU, pelaku mengetuk pintu. Ketika korban, AF, membukakan pintu, pelaku langsung menodongkan senjata api.
“Pada saat itu, korban AF sedang dalam proses penginputan laporan ketika mendengar ketukan di pintu kantornya, korban membuka pintu dan segera dihadapkan pada senjata api oleh pelaku, pistol berwarna hitam. Pelaku langsung meminta kunci brankas,” ungkap Ade Ary.
Pelaku memaksa korban dan seorang saksi untuk membuka ruang penyimpanan brankas. Setelah itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 60 juta dimasukkan ke dalam brankas. Ponsel korban juga diambil sebelum pelaku mengunci pintu brankas dari luar.
“Selanjutnya, pelaku meminta saksi 1 untuk memasukkan uang sekitar Rp 60 juta ke dalam brankas, juga mengambil ponsel korban dan meletakkannya di depan ruang brankas sebelum mengunci pintu brankas dari luar,” jelasnya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.