Jurnalistika
Loading...

Wahidin Halim Klaim Upaya KPK Sejalan Dengan Komitmen Anti-Korupsi di Banten

  • Firman Sy

    04 Sep 2021 | 09:09 WIB

    Bagikan:

image

Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok. Pemprov Banten)

Jurnalsitika.id – Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).

Mantan Walikota Tangerang ini mengklaim langkah KPK tersebut sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,” kata WH-Inisial Wahidin Halim di Serang, Kamis (2/9).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Sejak pemerintahannya berlangsung, WH mengaku terus membenahi sistem pemerintahan dan berupaya menekan perilaku maling uang rakyat.

“Berbagai upaya terus kita lakukan membangun sistem, membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum, serta pembinaan karena sejalan,” ujar WH.

Pada Selasa (31/8), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara, KPK menyita barang elektronik dan dua mobil.

KPK baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019.

Lahan tanah SMKN 7 Tangsel sendiri berada di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, yang posisinya tertutup oleh bangunan.

Pengadaan lahan 5.000 meter persegi tanpa akses jalan masuk itu dilakukan pada 2017. Kala itu, nilai anggaran pembangunan sekolahnya sebesar Rp10,3 miliar, dengan nilai pembebasan lahan Rp15 miliar.

Sekolah yang berdiri tahun 2018 tersebut kekurangan ruang kelas untuk menampung sekitar 600 siswa, jika mulai pembelajaran tatap muka (PTM)

Gubernur Banten

Komisi pemberantasan korupsi

SMKN 7 Tangsel

Wahidin Halim


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami