jurnalistika.id – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bisa memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis di 35 puskesmas yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan akses layanan kesehatan preventif bagi masyarakat.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan kesiapan daerahnya dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan ini. Tangerang Selatan telah menyiapkan 35 puskesmas dan didukung oleh tiga rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujar Benyamin dalam kunjungannya ke Puskesmas Ciater, Serpong, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Temuan Penggeledahan Kejati di Kantor DLH Tangsel, Ada 5 Boks Dokumen
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan angka harapan hidup warganya yang saat ini berada di angka 75,64 tahun, dengan target naik menjadi 76 tahun.
“Kesehatan adalah investasi utama bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membantu mendeteksi penyakit lebih awal, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas,” tambah Benyamin.
Di tingkat nasional, program cek kesehatan gratis ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan ini di puskesmas terdekat.
“Kepada seluruh masyarakat yang belum mendengar atau belum tahu kalau ada cek kesehatan gratis ini, maka silakan mendatangi puskesmas di tempat masing-masing,” kata Muhaimin.
Baca juga: 2 Alun-alun di Tangsel untuk Alternatif Tempat Olahraga
Layanan ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan dapat digunakan untuk tindakan medis lebih lanjut jika diperlukan.
Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan serta memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan biaya.
Sebagai tambahan, pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi warga yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, bagi mereka yang lahir di bulan April dan seterusnya, pemeriksaan harus dilakukan dalam waktu satu bulan setelah tanggal ulang tahun mereka.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.