jurnalistika.id – Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak mudik Lebaran dan meninggalkan rumahnya diimbau agar memberitahu tetangga, pengurus RT atau RW setempat. Itu disampaikan Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih.
“Kita mengimbau kepada warga masyarakat yang akan mudik untuk bisa memberikan informasi kepada tetangga, RT dan RW terdekat ataupun kepada kantor polisi terdekat,” kata Galih dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Rumah yang Ditinggal Penghuni Akan Dipantau
Dengan demikian, rumah-rumah yang ditinggal penghuni, kata Galih akan dipantau oleh polisi di lingkungan RW dan Bhabinkamtibmas. Patroli akan dilaksanakan dengan berkoordinasi ke pihak RT atau RW.
“Untuk dilakukan patoli dan pemantaun rumah-rumah yang kosong ditinggal mudik pemiliknya,” ujarnya.
Baca juga: 6 Tips dari PLN Agar Listrik Rumah Aman Saat Ditinggal Mudik
Lebih lanjut kata dia, dengan memberitahu tetangga sekitar tentunya warga dapat turut membantu pengamanan. Jika ada hal mencurigakan, dia mempersilakan warga untuk melakukan pengecekan.
“Misalnya kalau kita tahu rumah itu kosong, ada bunyi kletak-kletuk, ya itu wajib kita curiga dan datangi,” katanya.
Patroli Ditingkatkan
Galih juga menjelaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama momen mudik Lebaran. Harapannya, warga bisa tenang meninggalkan rumahnya saat ditinggal mudik ke kampung halaman.
“Kami, Polres Tangsel dan polsek jajaran akan meningkatkan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dilingkungan di momen mudik lebaran,” pungkasnya.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.