Jurnalistika
Loading...

Waspada Bahaya Ciki Ngebul, Pemkot Tangsel Minta Sekolah Awasi Jajanan

  • Firman Sy

    17 Jan 2023 | 16:43 WIB

    Bagikan:

image

Foto: Es Ciki Ngebul yang mengeluarkan semacam asap saat dimakan. (dok: Rancah Post)

jurnalistika.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau pihak sekolah agar memperhatikan jajajan anak didik atau siswa di sekitar sekolahnya. Pemkot juga meminta berbagai stakeholder untuk melakukan pemantauan kepada pedagang yang menjual jajanan dengan kandungan berbahaya.

Hal itu untuk merespon mencuatnya kasus keracunan yang disebabkan jajanan yang mengandung nitrogen yang banyak dijual di lingkungan sekolah, yaitu ‘Ciki Ngebul’.

Sebelumnya dilaporkan, ada 24 anak di Kabupaten Tasikmalaya yang keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul dengan tujuh anak bergejala. Kemudian di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonsumsi jajanan itu, satu orang bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, bakal memerintahkan Disperindag dan Satpol PP untuk melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual jajanan viral tersebut.

Meskipun, ia mengaku saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul di Tangsel.

“Ciki ngebul ini mengandung satu zat yang berbahaya ya, nitrogen. Saya nanti akan menugaskan Dinas Industri dan Perdagangan bersama Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan untuk melakukan pembinaan ke pedagang-pedagang,” ujar Benyamin kepada wartawan di Serpong, Senin (16/1).

Foto: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie merespon soal uji coba beli gas LPG 3 KG di Ciputat. (Dok: Itsma/Jurnalistika)
Foto: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Dok: Itsma/Jurnalistika)

Pemkot bakal sidak pedagang yang jual Ciki Ngebul

Untuk diketahui, Ciki Ngebul atau sebagian lainnya menyebut Es Kebul merupakan jajanan dengan campuran Nitrogen. Jajanan itu, memberikan sensasi seperti asap saat digigit.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta kepala sekolah agar memperhatikan setiap jajanan yang siswa konsumsi di sekolah. Pilar juga mengatakan, akan memperintahkan Satpol PP, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sidak adanya jajanan itu.

“Untuk diperiksa, apakah itu memang berbahaya atau tidak. Kalau misalkan memang tidak berbahaya, silahkan lanjutkan berdagangnya karena bagaimanapun ini kan bagian dari UMKM,” kata Pilar.

“Tapi kalau misalkan ternyata ada zat yang berbahaya dan tidak diperbolehkan, maka kami menghimbau untuk ditutup. Dan mengganti dagangan dengan makanan lain, yang lebih sehat,” sambungnya.

Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.

Benyamin Davnie

ciki ngebul

Jajanan viral


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami