Jurnalistika
Loading...

WFH 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Tak Berlaku Bagi Instansi Pelayanan Publik

  • Arief Rahman

    21 Agt 2023 | 10:35 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi ASN DKI Jakarta. (Dok. jakarta.go.id)

jurnalistika.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Senin, (21/8/2023) hari ini. Berlaku bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, penerapan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik seperti RSUD, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, tidak diberlakukannya WFH terhadap instansi pelayanan publik karena pihaknya ingin tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik. Dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit dikutip dari CNN Indonesia.

Sigit menambahkan, pemberlakuan WFH akan berlangsung selama dua bulan bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Yaitu mulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober.

Baca juga: Ujian SIM Lebih Mudah dan Sukses Tindak TPPO, Inspira Tangsel Puji Kapolri

Tujuan penerapan kebijakan tersebut untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. WFH juga diberlakukan hingga Oktober dikarenakan ada agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 yang berlangsung pada 4-7 September.

Pada saat momen itu, Sigit menerangkan persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan kembali. Tidak lagi 50 persen melainkan 75 persen pegawai yang bekerja dari rumah, dan di kantor sebanyak 25 persen.

“Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintah yang dekat dari lokasi KTT ASEAN. Seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” tuturnya.

Pembelajaran Jarak Jauh Akan Diberlakukan

Selanjutnya, saat KTT ASEAN 2023 nanti Pemprov DKI juga berencana menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Khusus bagi sekolah yang berada di sekitar agenda tersebut.

Sama seperti WFH Pemprov DKI Jakarta, kehadiran siswa yang masuk juga nanti akan diatur persentasenya sebanyak 50 persen. Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut akan tetap hadir 100 persen.

“Sekolah yang menerapkan PJJ Hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” pungkasnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini

ASN

DKI Jakarta

WFH Jakarta


Populer

Fakta-fakta Penemuan Mayat Satu Keluarga di Ciputat
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami