Jurnalistika
Loading...

Wujudkan Zero Waste, DLH Kota Tangsel Olah Sampah Organik dengan Komposter

  • Firman Sy

    28 Des 2021 | 00:14 WIB

    Bagikan:

image

Tabung komposter (Foto: DLH Kota Tangsel)

jurnalistika.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memiliki 41 unit tempat pembuangan sampah (TPS) 3R atau reduce, reuse, dan recycle guna pengelolaan sampah organik dari sumber skala kawasan. Namun, TPS 3R menemui sejumlah kendala, di antaranya warga mengeluhkan bau dalam prosesnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Kota Tangsel melakukan pilot project pada 5 TPS 3R untuk mengolah sampah organik menggunakan tabung komposter.

pilot project untuk mengolah sampah organik di TPS 3R

Kelima TPS 3R tersebut antara lain di TPS 3R Aren Bersih 09, TPS 3R Griya Bersih Asri, TPS 3R Jombang 17, TPS 3R Rumah Kompos, dan TPS 3R Griya Resik.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel, Wisman, menerangkan, sampah terbanyak di Tangsel berasal dari rumah tangga. Jika setiap rumah tangga dengan asumsi 1 rumah menghasilkan 3 kg sampah per hari, 1,8 kg nya adalah sampah organik.

“Sampah organik merupakan komposisi terbesar dalam sampah rumah tangga yaitu sekitar ±60 % dari timbulan sampah,” kata Wisman, melalui keterangannya, Senin (27/12/21).

“Dengan jumlah penduduk Tangsel yang cukup tinggi, berapa banyak jumlah sampah organik yang akan menumpuk di TPA Cipeucang jika tidak dikelola dari sumber,” imbuhnya.

DLH Kota Tangsel Lakukan Pengolahan Sampah Organik dengan Komposter

Sementara itu, Kepala Seksi Kemitraan DLH Kota Tangsel, Rivai, menjelaskan 3 langkah mudah pengolahan sampah organik dengan tabung komposter.

Pertama, kata Rivai, sampah organik dicacah hingga halus menggunakan mesin. Kedua, semprotkan cairan bioaktivator pada sampah yang telah halus.

Mesin pencacah

tahap Ketiga, tambah Rivai, masukkan sampah ke dalam tabung-tabung lalu semprot cairan bioaktivator.

“Selanjutnya lakukan ketiga langkah tersebut hingga tabung komposter penuh hingga hari ke-7. Pada hari ke-8, cairan lindi atau pupuk cair organik sudah dapat mulai dipanen,” tutur Rivai.

Kemudian, tabung komposter pada hari ke-8 hingga ke-14, hanya boleh diberikan perlakuan penyemprotan cairan bioaktivator setiap hari.

“Pada hari ke-15, kompos atau pupuk padat sudah bisa dipanen seluruhnya,” sambungnya.

Selain menyelesaikan masalah bau, menurut Rivai, pupuk yang hasil olahan komposter, yang cair maupun yang padat jika diproses lebih lanjut dapat dijual lagi ke pasar.

“Hal ini juga menguntungkan bagi para penggiat TPS 3R karena dapat membantu menyejahterakan para pegawai atau operator TPS 3R,” ujar Rivai.

Tak hanya itu. DLH Kota Tangsel juga memberikan dukungan pendampingan, pemberian peralatan kerja, insentif pemilah sampah, hingga pembelian kompos dari TPS 3R.

“Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota, Kita berharap, masalah sampah organik dapat segera terselesaikan dari sumber,” pungkasnya. (Adv).

Baca Juga:

Advertorial

DLH Kota Tangsel

Tempat pembuangan sampah

TPS


Populer

Kronologi Pilkada Berdarah di Sampang: Beda Pilihan Nyawa Melayang
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami