Jurnalistika
Loading...

KLHK Bagikan Bibit Pohon Gratis, Simak Syarat dan Caranya di Sini

  • Dodik Suprayogi

    11 Des 2021 | 14:20 WIB

    Bagikan:

image

Bibit pohon yang disiram dengan sprinkle. Foto/Instagram KLH

Jurnalistika.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2021 ini kembali membagikan bibit pohon gratis. Pembagian bibit gratis tersebut merupakan program rutin setiap tahun.

Kepala Bagian Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Tri Adi mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai jenis bibit pohon.

Masyarakat dapat mendapatkan bibit pohon gratis dengan mendatangi lokasi persemaian permanen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Terdapat dua golongan bibit, yaitu tanaman penghijauan dan tanaman buah. Untuk mendapatkannya, setiap orang hanya boleh membawa pulang masing-masing 25 bibit.

“Dari tanaman penghijauan seperti sengon, jati, mahoni, jabon, salam, gaharu, afrika dan lain-lain” ucap Tri.

Sedangkan dari bibit tanaman buah, terdapat bibit pohon sirsak, jamu mete, alpukat, matoa dan sebagainya sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah persemaian.

Rata-rata satu persemaian permanen, dapat memproduksi 500.000 hingga satu juta bibit pohon,

Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Nunu Anugrah mengatakan, pembagian bibit gratis bertujuan untuk mendorong peran masyarakat dalam rangka pemulihan lahan, mitigasi bencana dan carbon stock.

“Terlebih saat musim penghujan seperti ini, memang paling sesuai untuk menanam bibit pohon. Apalagi mendapatkan secara gratis,” ujarnya.

Menyiasati keinginan tersebut, masyarakat dapat datang langsung ke lokasi persemaian bibit pohon milik KLHK terdekat.

Masyarakat dapat memanfaatkan pembagian bibit untuk melakukan penghijauan di sekitar lingkungan rumah dengan menanam bibit pohon buah-buahan.

Syarat dan Lokasi Mendapatkan Bibit Gratis dari KLHK

Melansir dari akun resmi instagram KLHK, cara mendapatkan bibit gratis untuk perorangan adalah sebagai berikut :

  1. Mendatangi lokasi persemaian terdekat. Lokasi persemaian dapat dilihat di https://bit.ly/bibitgratisindonesia
  2. Membawa KTP yang sesuai dengan identitas perorangan yang mengajukan permintaan bibit gratis.
  3. Mengisi formulir pengajuan.
  4. Memilih bibit pohon yang terdiri dari 5 pohon buah, dan 20 pohon penghijauan. Setiap orang hanya boleh membawa pulang 25 bibit pohon. Tidak untuk diperjualbelikan kembali.

Terdapat 57 lokasi persemaian permanen dari 35 unit pelayanan teknis di bawah naungan KLHK.

Untuk melihat daftar lengkap lokasi persemaian permanen 2021. dapat mengakses tautan https://bit.ly/bibitgratisindonesia.

Masyarakat dapat menghubungi kontak penanggung jawab di setiap lokasi persemaian, untuk mendapatkan bibit pohon gratis dari KLHK.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari jurnalistika di Google Newsklik di sini.

Bibit Pohon

Gratis

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

KLHK

penghijauan


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami