Jurnalistika
Loading...

Inilah Alasan Mahasiswa Unpam Menolak Demo!

  • Firman Sy

    22 Okt 2021 | 15:55 WIB

    Bagikan:

image

Photo/ Puluhan Mahasiswa Unpam ditahan Polisi setelah mengikuti aksi demo UU Ciptaker (08/10/2020)

Jurnalistika.id – Luka bekas dipukul benda tumpul di bagian belakang kepala Jojo masih belum kering. Perban putih menempel menutupi luka dengan lima jahitan di kepala belakangnya. Sementara Rizal, kelingking di tangan kanannya masih terlilit perban karena dagingnya mengelupas tampak risau. Sesekali Ia memegang kelingking itu dengan jari tangan kirinya memastikan perbannya tidak lepas.

Jojo adalah Fransiskus Jonathan, ketua HIMA Elektro Unpam, dan Rizal, Ketua HIMA Manajemen Unpam. Keduanya merupakan korban pengeroyokan oknum keluarga besar mahasiswa (KBM), salah satu organisasi mahasiswa yang cukup eksis di Universitas Pamulang (Unpam).

Kronologi Pengeroyokan

Sabtu (09/10/) malam sekira pukul 11.15 WIB, Jojo dan ketiga rekannya yang berada di Sekretariat Hima Elektro, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kehadiran puluhan orang tamu. Dengan nada tinggi, salah satu tamu yang merupakan anggota KBM itu mendesak Jojo untuk mengklarifikasi flyer “HIMA Elektro Menolak Aksi”.

“Lima orang masuk ke Sekret, dan yang lainnya menunggu di lapangan,” kata Jojo, menceritakan kronologis sebelum pengeroyokan dalam konferensi pers bersama LBH NATA, Kamis (21/10/21).

Flyer menolak aksi serupa tidak hanya dibuat oleh HIMA Elektro, beberapa HIMA jurusan lain di Unpam membuat himbauan yang sama untuk tidak melakukan unjuk rasa. Namun, hanya HIMA Elektro yang diminta klarifikasi karena KBM tersinggung dengan kalimatnya.

Kalimat yang dimaksud adalah MAHASISWA TEKNIK ELEKTRO UNPAM MENOLAK IKUT AKSI  “Jangan mau dibodohi oknum yang tidak bertanggungjawab”.

Jojo sebagai ketua umum memiliki tanggung jawab moral untuk menghimbau anggotanya tidak mengikuti aksi. Selain Karena pandemi masih mewabah, pengalaman waktu demo besar menolak UU cipta kerja setahun silam yang berujung pada sebagian peserta aksi ditahan polisi cukup membuatnya memiliki alasan.

“Beberapa kawan kami ditinggal, dan yang ditahan pun yang membebaskannya senior kami dari HIMA Elektro,” tutur Jojo.

Aksi demonstrasi memang bagian gerakan mahasiswa. Namun, seorang intelektual dalam melakukan tindakan dan perbuatannya haruslah menggunakan cara-cara intelek, dengan perhitungan, menyiapkan langkah antisipasi dan bertanggung jawab.

Mahasiswa Unpam Demo UU Ciptaker

RMS, mahasiswa teknik elektro Unpam memiliki pengalaman pahit namun berkesan ketika menjadi demonstran memprotes UU ciptaker pada 8 Oktober 2020. Bersama dua rekannya ia mendapat ajakan turun aksi dari poster di grup kelas.

Baca Juga: Pakar Hukum Unpam Nilai PPA Tangsel Keliru Melepas Pelaku Pencabulan

Poster ajakan tersebut diduga dibuat oleh mahasiswa dari KBM. Artinya, aksi demo yang melibatkan ratusan mahasiswa Unpam tersebut dikoordinir dan seharusnya menjadi tanggung jawab KBM.

Bersama ratusan mahasiswa lain yang konon membuat jalan Pamulang-Ciputat padat merayap oleh lautan mahasiswa yang marah beralmamater biru itu. Ia berangkat ke depan Gedung DPR/MPR RI menggunakan bus dan truk hasil sewaan, sebagian lain menggunakan motor. Lalu bergabung dengan massa lain di depan kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Tiba di lokasi, situasi telah chaos tak terkendali, mahasiswa berhamburan, polisi dengan brutal menembakkan gas air mata. RMS pingsan, rekannya yang melihatnya terbaring sibuk mencari bantuan. Namun urung kembali (diketahui temannya itu sudah ditangkap Polisi). beruntung RMS ditolong oleh security yang membawa dia ke ruangannya.

“Sekarang saya sudah wisuda, Bang, cukuplah pengalaman itu menjadi bahan untuk nostalgia ke masa menjadi mahasiswa” kenangnya, melalui sambungan telpon, Jumat (22/10/21).

Berbeda dengan RMS, NH, Mahasiswi prodi Akuntansi Unpam harus mengalami pengalaman nahas, Ia yang pertama kali ikut aksi demo, bersama puluhan mahasiswa lain harus mendekam di Polda Metro Jaya selama dua malam.

NH tertarik ikut aksi karena didorong fantasi menjadi seorang demonstran, untuk memiliki pengalaman. Ia mengaku “Dari semester satu belom pernah kan, jadi dapet info itu ya udah ikut aja. Kebetulan temen satu kelas juga ada yang ikut tiga orang,” ujarnya kepada Jurnalistika.id melalui sambungan telpon.

Sebelumnya, NH tidak mengetahui, dalam melakukan demonstrasi, selain harus memiliki pengetahuan isu yang menjadi tuntutan, penanggung jawab atau koordinator lapangan (Korlap) yang menjamin keselamatannya harus tercantum di poster sebagai langkah antisipasi.

“Pengalaman ini mudah-mudahan jadi pelajaran, mengikuti demo itu boleh, tapi perhatikan juga siapa yang mengkoordinir dan siapa penanggung jawabnya,” tuturnya.

Di hari kedua, NH dan puluhan mahasiswa lainnya yang ditahan di Polda dibebaskan setelah mendapat pendampingan hukum dan jaminan dari apa yang diklaim oleh Jojo di awal. Oleh seniornya di berbagai HIMA, salah satunya oleh senior HIMA Elektro.

Tan Malaka dan Anjuran Aksi Massa

Aksi protes melalui demonstrasi memang identik dengan gerakan mahasiswa, itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong kehidupan demokrasi yang lebih baik.

Tetapi, aksi protessecara sporadik tanpa penghitungan hanya akan seperti apa yang disampaikan Tan Malaka. “Seseorang di Gurun Sahara yang memburu fatamorgana” melalui buku yang berjudul “Aksi Massa” yang ia tulis tahun 1926.

Lalu, apa yang akan dilakukan jika Tan Malaka masih hidup mengetahui di Pamulang ada yang terlibat bentrok antar kelompok mahasiswa karena ketidaksamaan menilai aksi demonstrasi?

Baca Juga: 3 Tuntutan Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan yang Menolak Aksi

Saya kira, semoga Tan Malaka cukup memiliki toleransi kepada mahasiswa yang fanatik dengan bendera organisasinya masing-masing itu. Cukup menempelengnya hingga sadar lalu bangkit dan meneruskan cita-citanya untuk Indonesia Merdeka 100% !!.

Hidup Mahasiswa!

Mahasiswa

Mahasiswa unpam

RUU Omnibuslaw

universitas pamulang

Unpam


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami