Jurnalistika
Loading...

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

  • Alvin Hanif

    07 Jan 2023 | 16:02 WIB

    Bagikan:

image

Foto: Moh Hatta, Soekarno, Achmad Soebarjo. (Dok: Istimewa)

jurnalistika.id – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi salah satu bagian terpenting dalam perjalanan sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Peristiwa ini menjadi tiang berdirinya bangsa Indonesia, karena dengan proklamasi, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 17 Agustus 1945 yang merupakan puncak dari deretan peristiwa yang telah terjadi sebelumnya.

Rangkuman Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Ada beberapa peristiwa penting menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai berikut: 

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

  1. Pembentukan BPUPKI
  • Pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan berdirinya BPUPKI atau dalam bahasa Jepang ‘Dokuritsu Junbi Cosakai’.
  • Tujuan BPUPKI yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang dibutuhkan dalam membentuk negara Indonesia merdeka.
  • Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyoningrat.
  • Wakil Ketua BPUPKI adalah Raden Panji Suroso.
  • Anggota BPUPKI berjumlah 63 orang.
  1. Sidang BPUPKI
  • BPUPKI sidang pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945, dengan tujuan menyusun dasar negara Indonesia merdeka.
  • Ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara. 

Muhammad Yamin, pada 29 Mei 1945, menyampaikan usulan dasar negara :

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat. 

Soepomo, pada 30 Mei 1945, menyampaikan usulan dasar negara:

  1. Persatuan 
  2. Kekeluargaan 
  3. Keseimbangan lahir dan batin 
  4. Musyawarah 
  5. Keadilan rakyat

Soekarno, pada 1 Juni 1945, menyampaikan dasar negara sebagai berikut: 

  1. Kebangsaan Indonesia 
  2. Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi 
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan  

Pada 10-16 Juli, BPUPKI mengadakan sidang kedua, dan menghasilkan rancangan undang-undang dasar untuk Indonesia merdeka. 

  1.   Panitia Sembilan 
  • Untuk merumuskan dasar negara sesuai usulan dalam rapat BPUPKI, maka dibentuklah Panitia Sembilan. 
  • Panitia ini memiliki anggota sembilan orang dengan ketuanya yaitu Soekarno. 
  • Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi sebagai berikut. 
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  
  • Atas usulan Muhammad Hatta, kalimat pertama Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. 
  1. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
  • PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk pada 7 Agustus 1945.
  • Tugas PPKI yaitu untuk menetapkan dan mengesahkan rancangan dasar negara yang telah dibuat oleh BPUPKI.
  • Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memiliki anggota 21 orang dengan ketua Soekarno dan wakilnya Muhammad Hatta. 

Peristiwa Rengasdengklok

Sutan syahrir dan golongan muda lainnya mengadakan rapat di Lembaga Bakteriologi, Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta, Mereka menarik kesimpulan bahwa bahwa proklamasi harus segera dilaksanakan. 

Kemudian, ketiganya membawa Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan kedua tokoh tersebut dari pengaruh Jepang, dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secepat mungkin.

Penyusunan Naskah Proklamasi

  1. Setelah berdiskusi dengan golongan muda, Soekarno dan Mohammad Hatta setuju untuk segera melaksanakan proklamasi. 
  2. Wikana dan Yusuf Kunto membawa kedua tokoh tersebut kembali ke Jakarta.
  3. Soekarno kemudian memimpin rapat PPKI di rumah Laksamana Tadashi Maeda. 
  4. Rapat tersebut bertujuan menyusun naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. 
  5. Kalimat pertama naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia diusulkan oleh Ahmad Soebarjo, kalimat kedua diusulkan oleh Mohammad Hatta, kemudian ditulis tangan oleh Soekarno. Selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik. 

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

  1. Awalnya, proklamasi hendak dilakukan di Lapangan Ikada.
  2. Untuk menghindari bentrokan dengan tentara Jepang, tempat pembacaan proklamasi dipindahkan di Jl. Pengangsaan Timur No. 56, Jakarta, pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.30 WIB.
  3. Pembacaan teks proklamasi dilakukan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta dan para tokoh nasional.
  4. Setelah teks proklamasi dibacakan, diadakan upacara pengibaran bendera merah putih.
  5. Latief Hendraningrat dan S. Suhud bertugas sebagai pengibar bendera merah putih. 

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi adalah puncak perjuangan, tak hanya perjuangan dari pahlawan tetapi juga dari seluruh rakyat Indonesia. Namun hal yang perlu diingat adalah kemenangan dari penjajahan tidak berarti perjuangan kita berakhir, kita masih harus terus membangun negara Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.

Proklamasi adalah pernyataan De facto, kemerdekaan disampaikan ke seluruh wilayah Indonesia di mana hal ini menjadikan kemerdekaan sebuah pernyataan De facto. De facto adalah pernyataan yang sesuai dengan kenyataan meskipun belum ada hukum yang mengesahkannya. 

Proklamasi menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat artinya Indonesia memiliki hak dan kewajiban sendiri bagi negaranya hal ini juga membuat kedudukan Indonesia sejajar dengan negara lainnya karena sebelumnya Indonesia berstatus sebagai negara terjajah.

Proklamasi adalah peristiwa penting dalam perjalanan sejarah. 

Sejarah Indonesia mendapatkan titik terang setelah proklamasi kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Melalui proklamasi diharapkan masyarakat Indonesia terus bertumbuh dan tidak lupa untuk memperhatikan nilai-nilai pancasila dalam setiap perilaku.

Selain itu, juga terus bersatu membuat Indonesia menjadi negara yang kokoh. Proklamasi melahirkan negara Indonesia. Sebelum merdeka, negara kita tidak disebut sebagai negara Indonesia, negara lain mengenal kita sebagai Hindia Belanda karena wilayah jajahan kekuasaan Belanda.

Proklamasi menjadikan Indonesia menjadi negara yang berdaulat artinya Indonesia menjadi negara yang tidak terkait dengan negarapun.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berikut adalah naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta:

soekarno dan hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
teks proklamasi kemerdekaan Indonesia (Arsip Nasional RI)

Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.

Penulis: Alvin Hanif (Internship)

proklamasi

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

sejarah indonesia


Populer

Benyamin-Pilar Sebut Teknologi dan Edukasi Solusi Tuntaskan Masalah Sampah di Tangsel
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami