Jurnalistika.id – Dua orang yang diduga oknum dari keluarga besar mahasiswa (KBM) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua orang mahasiswa Unpam mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul benda tumpul.
Dua orang korban luka tersebut merupakan ketua umum himpunan mahasiswa (HIMA) Manajemen dan Ketua Umum HIMA Teknik Elektro Universitas Pamulang.
Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Kampus, Hima FH Unpam Gelar Sekolah Advokasi
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus bentrokan antar kelompok mahasiswa tersebut.
“Dua sudah ditetapkan tersangka. Alat bukti sudah cukup,” kata Iman, Kamis (14/10/2021).
Kapolres tidak menyebutkan inisial dan juga tidak memberikan rincian bukti yang menjadi dasar penetapan kedua tersangka.
“Yang jelas kami dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka, masih kami kembangin,” ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Aksi Demo, 2 Mahasiswa UNPAM Dikeroyok
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa Unpam dilarikan ke RS Sari Asih Ciputat dengan luka di kepala akibat dikeroyok sekelompok mahasiswa pada hari Minggu, 10 oktober 2021 di Bursa Kuliner, depan kampus Unpam Viktor sekira pukul 14.00.
Diketahui, pengeroyokan itu adalah buntut dari flyer berbagai HIMA Jurusan Unpam yang mengimbau mahasiswa agar tidak mengikuti seruan aksi demo yang dikoordinir oleh KBM pada kamis, 07 Oktober 2021 ke depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Tidak terima dengan flyer tersebut, pada Sabtu sekira pukul 22.00 puluhan orang dari KBM mendatangi Sekretariat HIMA Elektro di Bilangan Viktor untuk meminta klarifikasi dan menuntut agar meminta maaf.
Tidak menemui titik temu, Esoknya dua kelompok mahasiswa ini janjian untuk bertemu di Bursa Kuliner, percis depan kampus Unpam Viktor, Tangerang Selatan, massa tidak seimbang sehingga dua orang yang merupakan perwakilan dari HIMA menjadi bulan-bulanan.